Pembakar Rumah Pipik Divonis 4,5 Tahun Penjara

Madinah, Yazir Farouk

Rabu, 26 November 2014 | 17:58 WIB
Pembakar Rumah Pipik Divonis 4,5 Tahun Penjara
Pipik Dian Irawati. [Suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara terhadap Imanuel Vincent, terdakwa kasus pembakaran dan pencurian di rumah Pipik Dian Irawati, janda almarhum Ustadz Jefri Al Buchori alias Uje.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan, menimbulkan dakwaan pertama pasal 187 KUHP tentang kebakaran dan dakwaan kedua pasal 363 KUHP tentang pencurian. Menjatuhkan hukuman penjara empat tahun dan enam bulan," kata Hakim Ketua Pudji Trirahardi saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).

Dalam putusan itu, hakim menyatakan semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memenuhi fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Putusan ini lebih berat dari tuntutan JPU yakni empat tahun tiga bulan penjara.

Hakim memberikan waktu kepada terdakwa paling lambat tujuh hari apakaha akan naik banding atau tidak. Di dalam persidangan, Imanuel mengaku masih pikir-pikir.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kebakaran di rumah Pipik di kawasan Rempoa, Jakarta Selatan, pada 20 Juli lalu. Setelah diselidiki, penyebab kebarakan bukan karena korsleting listrik.

Beberapa hari setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan Imanuel yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Dalam pemeriksaan, Imanuel yang merupakan bekas pegawai Pipik mengaku sengaja membakar rumah lalu mencuri sejumlah barang. Motif pelaku adalah dendam karena tak terima diusir Pipik dari rumahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pipik Jadi Saksi di Sidang Pembakaran Rumahnya

Pipik Jadi Saksi di Sidang Pembakaran Rumahnya

Entertainment | Rabu, 08 Oktober 2014 | 15:27 WIB

"Police Line" di Rumah Pipik Sudah Dibuka

"Police Line" di Rumah Pipik Sudah Dibuka

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2014 | 13:49 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah Pipik "Uje" Segera Disidangkan

Pelaku Pembakaran Rumah Pipik "Uje" Segera Disidangkan

Entertainment | Selasa, 19 Agustus 2014 | 13:28 WIB

Terkini

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:21 WIB

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Masih Layakkah Thom Haye Dijuluki The Profesor? Bung Towel Kasih Pernyataan Kontroversial

Masih Layakkah Thom Haye Dijuluki The Profesor? Bung Towel Kasih Pernyataan Kontroversial

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:15 WIB

HUT RI, Mahasiswa UGM Turunkan Bendera Setengah Tiang: 81 Tahun Merdeka atau Menderita?

HUT RI, Mahasiswa UGM Turunkan Bendera Setengah Tiang: 81 Tahun Merdeka atau Menderita?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:11 WIB

×