Eddies Adelia Bagikan Makanan ke Tahanan Perempuan

Tomi Tresnady, Ismail

Kamis, 11 Desember 2014 | 15:44 WIB
Eddies Adelia Bagikan Makanan ke Tahanan Perempuan
Eddies Adelia bagi-bagi makanan ke tahanan perempuan di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014). [Suara.com/Ismail]
Artis Eddies Adelia terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada hari ini kembali disidang usai mendapatkan status tahanan kota dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2014) lalu.
 
Eddies datang bersama keluarga besarnya ke pengadilan sekitar pukul pukul 15.00 WIB, termasuk ayah kandungnya Ismail Djauhari. Sebelum sidang, istri dari pengusaha Ferry Setiawan itu langsung menuju ruang tahanan menyapa teman-temannya yang berada di dalam tahanan. Ia sengaja membawa makanan untuk dibagikan kepada para tahanan perempuan.
 
"Ini ada sedikit makanan buat saudara-suadara aku," kata Eddies.
 
Usai memberikan makanan, ia langsung menuju ke ruang sidang. Pengadilan menjadwalkan Eddies disidang usai salat ashar dengan agenda keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Sidang kali ini Eddies mengaku senang, pasalnya ia sudah tidak lagi menunggu sidang di balik jeruji besi, dan juga tak perlu mengenakan rompi tahanan.
 
"Alhamdulilah senang banget," ujar Eddies yang sempat menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahanan Kota, Eddies Adelia Wajib Lapor Setiap Pekan

Tahanan Kota, Eddies Adelia Wajib Lapor Setiap Pekan

Entertainment | Jum'at, 05 Desember 2014 | 20:51 WIB

Jadi Tahanan Kota, Eddies Adelia Ingin Ziarah ke Makam Ibu

Jadi Tahanan Kota, Eddies Adelia Ingin Ziarah ke Makam Ibu

Entertainment | Jum'at, 05 Desember 2014 | 17:53 WIB

Bibir Eddies Adelia Komat-Kamit di Ruang Sidang

Bibir Eddies Adelia Komat-Kamit di Ruang Sidang

Entertainment | Kamis, 04 Desember 2014 | 20:03 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×