Suara.com - Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jawa Barat, akan menggelar sidang cerai perdana penyanyi dangdut Cita Citata dan Galih Purnama alias Ijonk pada Selasa, 20 Januari 2015 mendatang.
Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Ijonk, saat dimintai konfirmasi oleh Suara.com melalui sambungan ponsel, Kamis (8/1).
“Informasinya dari sana (PA) 20 Januari,” kata Rohman yang juga mengungkapkan dirinya belum mendapat surat panggilan bersidang dari PA sampai sekarang.
Rohman telah mendaftarkan gugatan cerai pada 24 Desember 2014. Dalil gugatan salah satunya karena hubungan Cita dengan desainer kondang Ivan Gunawan. Ijonk mengatakan, salah satu poin gugatannya itu berdasarkan pemberitaan media sang istri sudah bersama lelaki lain yang menunjuk ke sosok Ivan Gunawan.
Jika tak ada halangan, Ijonk, kata Rohman, dipastikan hadir di sidang perdana. Namun, ia tak bisa memastikan Cita datang ke sidang atau tidak.
“Saya belum tahu dia datang atau dia datang sama pengacaranya atau nggak,” tambah dia. “Tapi itu urusan dia (Cita Citata).”
Rohman berharap sidang cerai kliennya cepat selesai. Apalagi persidangan nanti tidak akan bergulat masalah harta gono-gini.
Meski demikian, Rohman ingin pelantun Sakitnya Tuh Di Sini dan Goyang Dumang itu menyempatkan waktunya untuk hadir di sidang.
“Enaknya sih dia hadir. Kita pengen dia dipanggil hadir dulu dong,” ucapnya.
Sementara, Cita sempat mengungkapkan kepada media keinginannya untuk hadir di sidang. "Menurut hakim harus hadir. Insya Allah datang. Tapi nomor satu kerjaan. Kalau nggak diharuskan dateng mending kerja," katanya pada 5 Januari lalu.