Suara.com - Jonathan Frizzy ditangkap dalam kondisi kurang sehat usai jadi tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape sejak 3 Mei 2025.
"Kondisi yang bersangkutan memang masih dalam kondisi kurang sehat, tapi yang bersangkutan masih kooperatif pada penyidik," ungkap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Ronald Sipayung, Senin, 5 Mei 2025.
Jonathan Frizzy juga tidak ditampilkan sebagai tersangka dalam giat rilis karena penyakitnya sampai membatasi ruang gerak.
"Kami tidak membawa ke hadapan teman-teman karena kondisi fisik JF masih belum bisa banyak bergerak. Atas aspek kemanusiaan, JF belum bisa kami hadirkan," jelas Ronald Sipayung.
Bahkan, Jonathan Frizzy berpotensi tidak ditahan karena alasan kesehatan tersebut.

"Kami masih menunggu sampai jam 7 malam. Apakah JF dilakukan penahanan atau tidak, dengan mempertimbangkan segala aspek," kata Ronald Sipayung.
Namun, tidak dijelaskan penyakit apa yang membuat Jonathan Frizzy sampai berpeluang lolos dari penahanan.
Pemaparan soal kondisi Jonathan Frizzy baru datang dari salah satu kuasa hukumnya, Aldila Warganda, yang menyebut sang artis baru selesai operasi.
"Beliau harus operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat," jelas Aldila Warganda.
Baca Juga: Nama Jonathan Frizzy Tercoreng Usai Dikaitkan Narkoba, Benny Simanjuntak: Saya Akan Lawan!
Operasi yang dilakukan Jonathan Frizzy berkaitan dengan temuan pembengkakan di salah satu bagian tubuhnya.
"Ada pembengkakan. Daging tumbuh lah di salah satu bagian tubuh," papar kuasa hukum Jonathan Frizzy lainnya, Lamgok Heryanto Silalahi.
Belum diketahui secara pasti, pemicu pembengkakan Jonathan Frizzy sampai harus menjalani operasi pengangkatan.
Jonathan Frizzy dan tim kuasa hukum juga masih harus menunggu hasil pemeriksaan terakhir dari dokter.
"Masih dicek, apakah ada kanker atau nggak. Ini belum keluar hasilnya, masih tiga hari lagi," jelas Aldila Warganda.
Jonathan Frizzy awalnya disarankan tim kuasa hukum untuk menunda dulu pemeriksaan di Mapolres Bandara Soetta.