Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta, Ini Kata Syahrini

MadinahIsmail Suara.Com
Senin, 13 April 2015 | 10:05 WIB
Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta, Ini Kata Syahrini
Penyanyi Syahrini di studio Dahsyat, kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyanyi Syahrini mengaku tak kenal Martin Carter, laki-laki yang melaporkan dirinya ke Polres Jakarta Barat atas dugaan pelanggaran hak cipta.

"Saya tidak kenal dengan dia. Siapa yaa," kata Syahrini usai tampil acara musik Dahsyat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (13/4/2015).

Si pelantun Sesuatu juga ogah berkomentar terkait franchise perusahaan karaokenya yang ikut diseret.

"Aduh no comment soal itu," lanjut Syahrini.

Martin Carter melaporkan Syahrini karena diduga telah mengkomersilkan lagunya yang berjudul 'Aku Mencintaimu' tanpa izin. Syahrini dijerat Undang-undang No.28 Pasal 113 ayat 1,2 dan 3 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI