Pasal Ini Jelaskan Krisna Mukti Ayah Sah dari Anak Devi

Tomi Tresnady | Ismail | Suara.com

Jum'at, 29 Mei 2015 | 21:35 WIB
Pasal Ini Jelaskan Krisna Mukti Ayah Sah dari Anak Devi
Devi Nurmayanti melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Devi Nurmayanti menuding pihak suaminya, Krisna mukti, salah alamat melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas kasus pemalsuan dokumen anak Devi berinisial SAA.

"Mana unsur 266 (pasal pidana meletakkan keterangan palsu dalam surat), nggak ada itu memberikan keterangan palsu itu nggak ada," kata Afdal, kuasa hukum Devi, di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015).

Menurut Afdal, ketika perempuan melahirkan, yang dilihat adalah KTP, buku nikah, dan dilihat nama ayah sang bayi. "Baru rumah sakit atau bidan akan mengeluarkan surat keterangan lahir," kata dia.

Afdal menambahkan, anak yang sah adalah anak yang lahir dalam sebuah pernikahan yang telah resmi dan tercatat dalam hukum Indonesia.

"Jadi tolong dibaca UU No 1 tahun 74 pasal 42 yang dimaksud anak sah apa? Anak sah lahir di dalam perkawinan yang sah! Entah bapak biologis atau bukan, tapi kalau lahir di perkawinan yang sah itu anak sah," jelasnya.

Sehingga Afdal menilai Krisna wajib bertanggung jawab karena secara sah telah menikahi Devi.

"Yang bertanggung jawab itu siapa? bapak yang ada di kutipan akta nikah, bukan ayah biologisnya," lanjut Afdal.

Devi dan Krisna pun sudah saling melaporkan ke Polda Metro Jaya. Devi dilaporkan Krisna dikenakan pasal 266 KUHP tentang meletakkan keterangan palsu ke dalam surat. Selain itu, pasal 277 KUHP tentang kejahatan terhadap asal-usul dan perkawinan.

Jika terbukti melakukan pemalsuan seperti yang disangkakan Krisna, Devi terancam hukuman 7 tahun kurungan. Sebelumnya, Devi melaporkan duluan Krisna ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Devi yang sudah menggugat cerai Krisna di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, itu telah membuat dua laporan, yang pertama soal tudingan penelantaran dalam rumah tangga seperti yang termaktub dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

 Laporan kedua, Krisna dan manajernya Astrid dituduh melakukan fitnah dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Krisna Mukti Klaim Telah Biayai Persalinan hingga Menyusui

Krisna Mukti Klaim Telah Biayai Persalinan hingga Menyusui

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2015 | 17:28 WIB

Krisna Mukti Laporkan Balik Istri ke Polda Metro

Krisna Mukti Laporkan Balik Istri ke Polda Metro

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2015 | 15:56 WIB

Krisna Mukti Dibela Farhat

Krisna Mukti Dibela Farhat

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2015 | 09:45 WIB

Istri Laporkan Krisna Mukti ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Istri Laporkan Krisna Mukti ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2015 | 16:05 WIB

Krisna Mukti dan Devi Gelar Sidang Cerai 9 Juni

Krisna Mukti dan Devi Gelar Sidang Cerai 9 Juni

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2015 | 10:56 WIB

Krisna Mukti Tak Pernah Beritahu Hak Istri

Krisna Mukti Tak Pernah Beritahu Hak Istri

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2015 | 09:54 WIB

Devi Tuding Krisna Mukti Pernah Lontarkan Kata Kasar Padanya

Devi Tuding Krisna Mukti Pernah Lontarkan Kata Kasar Padanya

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2015 | 09:30 WIB

Krisna Mukti Minta Keluarga Devi Cabut Pernyataan Negatif

Krisna Mukti Minta Keluarga Devi Cabut Pernyataan Negatif

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2015 | 08:31 WIB

Istri Krisna Mukti Dihujani 22 Pertanyaan Oleh Penyidik

Istri Krisna Mukti Dihujani 22 Pertanyaan Oleh Penyidik

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2015 | 08:15 WIB

Protes Kemenangan Angel Pieters, Krisna Tak Pernah 'Sentuh' Istri

Protes Kemenangan Angel Pieters, Krisna Tak Pernah 'Sentuh' Istri

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2015 | 12:52 WIB

Terkini

Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud

Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:00 WIB

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:00 WIB

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:30 WIB

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:00 WIB

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:00 WIB

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:18 WIB