Gugatan Perdata Rp60,5 M Farhat Kepada Ahmad Dhani Disidangkan

Tomi Tresnady | Nanda Hadiyanti | Suara.com

Selasa, 11 Agustus 2015 | 19:23 WIB
Gugatan Perdata Rp60,5 M Farhat Kepada Ahmad Dhani Disidangkan
Farhat Abbas jalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) [suara.com/Nanda]

Suara.com - Gugatan perdata Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah (kuasa hukum Ahmad Dhani) mulai disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2018).

Farhat mengajukan gugatan terhadap Dhani dan Ramdhan masing-masing Rp60,5 miliar. Jika ditotal, gugatan Farhat kepada mereka Rp121 miliar.

Farhat melayangkan gugatan perdata masih terkait dengan laporan Dhani kepada mantan suami Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya. Dhani merasa dicemarkan nama baiknya setelah Farhat meluapkan kata-kata kasar di Twitter.

Menurut Farhat, inti dari gugatan kepada Ramdhan karena telah mempermalukannya. Ramdhan, menurutnya, tak pernah disumpah dan tak pernah dilantik sebagai pengacara UU.

"Tadi ternyata dia tahu diri, dia menunjuk pengacara. Saya periksa di surat kuasa tdk ada nama Ramdhan Alamsyah," kata Farhat usai sidang di PN Jakarta Selatan.

 Masih kata Farhat, Ramdhan selama ini berkoar-koar hingga menantangnya. Farhat merasa serba salah melaporkan Ramdhan ke dewan advokat karena bukan anggota.

"Tidak bisa diberi hukuman advokat, sehingga dia seenaknya saja menghina. Menghina saya, bapak saya, institusi bapak saya, menghina hakim. Makanya kita minta keadilan di pengadilan ini," ujarnya.

Jika memenangkan gugatan, Farhat akan membagikan uang sejumlah Rp121 miliar kepada berbagai pihak termasuk keluarga korban kecelakaan yang diakibatkan AQJ, putra Ahmad Dhani.

"Jadi cukup lah uang Rp 121 miliar nanti, saya berikan kepada para jomblower di Indonesia. Kemudian pada anak-anak dan korban kecelakaan yang dulu, sah saja menurut saya," terang dia setengah bercanda.

Farhat menuntut kedua orang itu atas landasan hukum Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan. Hakim memberikan waktu 40 hari kepada Farhat, Ahmad Dhani, dan Ramdhan untuk bermediasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Sidang Praperadilan, Farhat Minta Ahmad Dhani Tobat

Di Sidang Praperadilan, Farhat Minta Ahmad Dhani Tobat

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2015 | 15:31 WIB

Farhat Resmi Gugat Nia Daniaty, Ingin Rebut Harta Rp40 M

Farhat Resmi Gugat Nia Daniaty, Ingin Rebut Harta Rp40 M

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2015 | 12:59 WIB

Ahmad Dhani Siap Lawan Farhat di Pengadilan

Ahmad Dhani Siap Lawan Farhat di Pengadilan

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2015 | 16:47 WIB

Manajer Ahmad Dhani Meninggal Dunia

Manajer Ahmad Dhani Meninggal Dunia

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2015 | 21:30 WIB

Ini Tradisi Baru Berlebaran ala Ahmad Dhani

Ini Tradisi Baru Berlebaran ala Ahmad Dhani

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2015 | 13:21 WIB

Terkini

Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat

Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 06:00 WIB

Herjunot Ali Bereaksi Usai Diminta Gantikan Reza Rahadian Jadi Kapten Yoo di Descendants of the Sun

Herjunot Ali Bereaksi Usai Diminta Gantikan Reza Rahadian Jadi Kapten Yoo di Descendants of the Sun

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 21:40 WIB

Antusias Tinggi, 3 Konser Internasional di Jakarta Ini Tambah Hari

Antusias Tinggi, 3 Konser Internasional di Jakarta Ini Tambah Hari

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 21:20 WIB

Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!

Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 21:00 WIB

Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini

Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:40 WIB

Deretan Potret Prewedding 'Old Money Vibes' Ala Syifa Hadju dan El Rumi, Elegan Bikin Baper

Deretan Potret Prewedding 'Old Money Vibes' Ala Syifa Hadju dan El Rumi, Elegan Bikin Baper

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:20 WIB

Maut Kembali Mengintai! Warner Bros Resmi Umumkan Tanggal Rilis Final Destination 7

Maut Kembali Mengintai! Warner Bros Resmi Umumkan Tanggal Rilis Final Destination 7

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:20 WIB

Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga

Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:00 WIB

The Desperate Hour: Naomi Watts Dikejar Waktu Selamatkan Anaknya, Malam Ini di Trans TV

The Desperate Hour: Naomi Watts Dikejar Waktu Selamatkan Anaknya, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 19:40 WIB

Lepas Imej Kalem, Mawar de Jongh Tampil Beda di Serial Luka, Makan, Cinta

Lepas Imej Kalem, Mawar de Jongh Tampil Beda di Serial Luka, Makan, Cinta

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 19:20 WIB