Sidang Praperadilan Farhat Abbas Terhadap Polda Metro Digelar

Tomi Tresnady, Ismail

Kamis, 13 Agustus 2015 | 14:43 WIB
Sidang Praperadilan Farhat Abbas Terhadap Polda Metro Digelar
Farhat Abbas dan Regina. [suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (13/8/2015) menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Farhat Abbas setelah dirinya menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani.

Farhat mempraperadilankan Polda Metro Jaya yang menetapkannya jadi tersangka. Sidang mengagendakan pemeriksaan terhadap indentitas kedua belah pihak. Pihak pertama dari Polda Metro Jaya dan Kejaksaan. Sedangkan pihak kedua dari Farhat Abbas selaku penggugat.

"Agenda praperadilan tetap memeriksa identitas kedua pihak, dari Polda memberikan kuasa kepada para penyidiknya untuk ikut ke sidang praperadilan," kata Burhanudin salah satu kuasa hukum Farhat Abbas usai sidang.

Sidang yang berjalan sekitar 45 menit tanpa kehadiran penggugat (Farhat). Burhan memberikan alasan kliennya tidak hadir karena ada urusan.

Sementra itu, pihak tergugat dari Polda Metro Jaya enggan memberi komentar mengenai praperadilan yang diajukan Farhat.

"Nanti aja, setelah hasil akhir sidang," kata salah satu tim kuasa hukum dari Polda Metro Jaya.

Rencananya, sidang dilanjutan Jumat besok (14/8) dengan Agenda duplik dari pihak penyidik. Burhan mengatakan, Farhat akan bersedia hadir di sidang berikutnya.

Pada Selasa (11/8) lalu, PN Jakarta Selatan juga sudah menggelar sidang gugatan perdata Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah (kuasa hukum Ahmad Dhani).

Farhat mengajukan gugatan terhadap Dhani dan Ramdhan masing-masing Rp60,5 miliar. Jika ditotal, gugatan Farhat kepada mereka Rp121 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Perdata Rp60,5 M Farhat Kepada Ahmad Dhani Disidangkan

Gugatan Perdata Rp60,5 M Farhat Kepada Ahmad Dhani Disidangkan

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2015 | 19:23 WIB

Farhat Abbas Pilih Kritik daripada Menghajar Anak Ahmad Dhani

Farhat Abbas Pilih Kritik daripada Menghajar Anak Ahmad Dhani

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2015 | 17:12 WIB

Di Sidang Praperadilan, Farhat Minta Ahmad Dhani Tobat

Di Sidang Praperadilan, Farhat Minta Ahmad Dhani Tobat

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2015 | 15:31 WIB

Farhat Resmi Gugat Nia Daniaty, Ingin Rebut Harta Rp40 M

Farhat Resmi Gugat Nia Daniaty, Ingin Rebut Harta Rp40 M

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2015 | 12:59 WIB

Ahmad Dhani Nilai Gugatan Farhat Senilai Rp54 M Tidak Jelas

Ahmad Dhani Nilai Gugatan Farhat Senilai Rp54 M Tidak Jelas

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2015 | 14:33 WIB

Ini Alasan Farhat Gugat Ahmad Dhani

Ini Alasan Farhat Gugat Ahmad Dhani

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2015 | 10:27 WIB

Digugat Farhat Rp54 Miliar, Dhani: Saya 'Nggak' Tahu

Digugat Farhat Rp54 Miliar, Dhani: Saya 'Nggak' Tahu

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2015 | 12:16 WIB

Pascalebaran, Ahmad Dhani Tagih Kejaksaan soal Kasus Farhat

Pascalebaran, Ahmad Dhani Tagih Kejaksaan soal Kasus Farhat

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2015 | 07:05 WIB

Farhat Gugat Rp54 M, Pengacara Ahmad Dhani: Satu Triliun Aja!

Farhat Gugat Rp54 M, Pengacara Ahmad Dhani: Satu Triliun Aja!

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2015 | 14:29 WIB

Giliran Regina Sebut Farhat Abbas Sebagai Suami

Giliran Regina Sebut Farhat Abbas Sebagai Suami

Entertainment | Senin, 20 Juli 2015 | 09:18 WIB

Terkini

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

News | Rabu, 02 September 2026 | 06:47 WIB

Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon

Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 06:30 WIB

Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya

Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 06:05 WIB

Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan

Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 06:00 WIB

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

×