Hari Ini, Mandra Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

Madinah, Nikolaus Tolen

Kamis, 20 Agustus 2015 | 11:35 WIB
Hari Ini, Mandra Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
Mandra usai diperiksa di Kejaksaan Agung , Jakarta, Rabu (25/2). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Hari ini, Kamis (20/8/2015) komedian Betawi Mandra Na'ih dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus korupsi pengadaan paket siar di Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pantauan suara.com, saat ini Mandra sudah tiba di Gedung Tipikor untuk menjalani sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mandra yang menjabat Direktur PT Viandra Production ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung karena diduga terlibat korupsi dalam proses pengadaan paket siar di TVRI tahun anggaran 2012 dengan nilai proyek sebesar Rp 47,8 miliar.

menurut Mandra, sesuai kesepakatan dengan Direktur PT Art Image, Iwan Chermawan, Mandra menjual 3 judul film bekas pakai yang berjumlah 91 episode. PT Viandra Production semestinya menerima Rp 15,3 miliar, tetapi kenyataannya, hingga tayangan film di TVRI selesai, Mandra hanya menerima Rp 1,6 miliar.

Mandra juga sempat menghubungi Iwan dan menanyakan status dirinya yang kini menjadi tersangka. Iwan hanya mengatakan izin usaha perusahaan menjadi salah satu masalah. Namun, iwan tak bisa menjawab ke mana aliran uang yang seharusnya diterima Mandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan dalam kasus proses pengadaan paket siap siar tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp3,6 miliar.

"Ini melanggar hukum karena seharusnya melalui proses lelang. Penunjukan langsung ini juga berpotensi suap atau gratifikasi sehingga menguntungkan pihak tertentu,” kata Tony.

Selain Mandra, tiga orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di PT TVRI dan Irwan Hendarmin selaku Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Tahun 2012.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 20/2001 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mandra Ditahan, Laporannya ke Mabes Polri Tetap Dilanjutkan

Mandra Ditahan, Laporannya ke Mabes Polri Tetap Dilanjutkan

Entertainment | Senin, 09 Maret 2015 | 14:24 WIB

Istri Mandra Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan

Istri Mandra Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan

Entertainment | Senin, 09 Maret 2015 | 13:40 WIB

Terkini

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:13 WIB

Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?

Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:10 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung dan Makmur Sepanjang Agustus 2026, Ada Gemini dan Leo

4 Zodiak Paling Beruntung dan Makmur Sepanjang Agustus 2026, Ada Gemini dan Leo

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:09 WIB

Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam

Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:03 WIB

Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan

Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:02 WIB

Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama

Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama

Jogja | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:01 WIB

Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!

Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:00 WIB

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:56 WIB

Tak Sekadar Kejar Juara, Turnamen Sepak Bola Usia Muda Ajarkan Sportivitas dan Kerja Sama

Tak Sekadar Kejar Juara, Turnamen Sepak Bola Usia Muda Ajarkan Sportivitas dan Kerja Sama

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:55 WIB

9 Lipstik yang Tahan Lama dan Murah, Harga Mulai Rp20 Ribuan

9 Lipstik yang Tahan Lama dan Murah, Harga Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:55 WIB

×