Suara.com - Sidang gugatan harta gono gini yang diajukan Farhat Abbas terhadap mantan istrinya, Nia Daniaty digelar perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2015).
Usai sidang kuasa hukum Nia, Sitor Situmorang mengungkap hal mengejutkan. Dalam gugatan itu, menurut Sitor, Farhat punya utang banyak kepada pihak ketiga.
"Apa urusan Nia terhadap utang itu?," kata Sitor ditemui usai sidang.
Lebih lanjut, Sitor menyebut jumlah utang yang dimiliki Farhat saat ini. "Disebutkan tadi ada Rp 2,5 juta, Rp 3,5 miliar. Ya, Kalau ditotal kira-kira ada Rp6 miliar lah," ujarnya.
"Aneh bagi saya utang dimasukkan di dalam gugatan," kata dia lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Farhat, Vidi Galenso Syarief mengatakan utang termasuk harta bersama karena ada setelah kliennya dan Nia menikah. Sehingga kata dia, pelunasan menjadi tanggungjawab bersama.
"Karena salah satu pasangan misalnya ambil kredit atau utang kan harus disetujui pasangannya," ucap dia.
Farhat resmi menggugat harta gono gini terhadap Nia pada 10 Agustus 2015. Dalam gugatannya, dia meminta kepada pengadilan agar membagi dua harta berupa satu rumah dan empat mobil yang kini dikuasai Nia.
Farhat mendaftarkan gugatan harta gono-gini terhadap Nia pada 10 Agustus 2015. Dalam gugatannya, dia meminta kepada pengadilan agar membagi dua harta berupa satu rumah dan empat mobil yang kini dikuasai Nia.
Menurut suami Regina itu, ia ingin merebut sebagian harta berupa rumah mewah yang kini didiami Nia beralamat di Jalan Kemang Utara 7 No. 11, Jakarta Selatan, vila di kawasan Bandung dan Puncak, Bogor.
"Harta saya nggak banyak kok. Mungkin Rp30 sampai Rp40 miliar," klaim Farhat.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Tak Punya Hati, Kamerawati Tendang Gadis Kecil Pengungsi Suriah
Duo Serigala: Badan Kita Kayak Perempuan Prostitusi!
Bumi Bakal Kiamat 28 September 2015?