Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa KPK Terkait Skandal Pemerasan Izin WNA

Muhamad Yasir

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:30 WIB
Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa KPK Terkait Skandal Pemerasan Izin WNA
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R.Haryo Sakti memberikan sambutan dalam diskusi terkait pengawasan orang asing di Denpasar, Bali, Senin (30/6/2025). (ANTARA/HO-Imigrasi Denpasar)
baca 10 detik
  • KPK memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar dan beberapa pejabat terkait di Polresta Denpasar pada Jumat, 28 Agustus 2026.
  • Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing yang merugikan banyak pihak.
  • Kasus berawal dari operasi tangkap tangan yang membuat KPK menetapkan delapan tersangka dengan total keuntungan ratusan miliar rupiah.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing atau WNA. Kali ini, penyidik memanggil Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Haryo dijadwalkan berlangsung di Polresta Denpasar, Bali, pada Jumat (28/8/2026).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polresta Denpasar, Bali, atas nama RHS selaku Kepala Kantor Imigrasi Denpasar,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Selain Haryo, KPK juga memanggil dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Keduanya yakni ALB yang pernah menjabat sebagai kepala seksi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai serta KOD selaku Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

Pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari upaya KPK mengusut dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang diduga berlangsung selama beberapa tahun.

Sehari sebelumnya, pada Kamis (27/8), KPK memanggil empat saksi.

Mereka adalah MSW selaku Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar, DP selaku Kasubsi Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar, ARD selaku pegawai PT Bali Soft, serta NKY selaku pegawai PT Bali Visa.

Pada Rabu (26/8), KPK juga memeriksa Direktur PT Visa Empat Bali berinisial ROL, Direktur PT MSI Service Indonesia berinisial SDH, staf operasional CV Visa Agung Bali berinisial GRW, serta staf operasional PT Bali Internasional Surya Ayu berinisial MNC.

baca juga
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia Silmy Karim (kiri) berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026) [SuaraBali.id/Antara]
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia Silmy Karim (kiri) berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026) [SuaraBali.id/Antara]

Berawal dari OTT

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA.

Dalam rangkaian OTT tersebut, Silmy Karim yang saat itu menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wampen Imipas) menyerahkan diri ke KPK.

Pada 4 Juni 2026, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA periode 2022–2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kemudian menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain Silmy Karim yang pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.

Enam tersangka lainnya, yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

KPK menduga para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan tersebut selama periode 2022–2026. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji

Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:27 WIB

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja

Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Terkini

Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa KPK Terkait Skandal Pemerasan Izin WNA

Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa KPK Terkait Skandal Pemerasan Izin WNA

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Misterius, Seksi, dan Berbahaya: Pesona Patch dalam Hush, Hush

Misterius, Seksi, dan Berbahaya: Pesona Patch dalam Hush, Hush

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Emiten Bekasi Fajar (BEST) Siapkan Kota AI untuk Kejar Investor

Emiten Bekasi Fajar (BEST) Siapkan Kota AI untuk Kejar Investor

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Di Depan Ramos Horta, Megawati Cerita Jadi Korban Rekayasa AI: Saya Kaget

Di Depan Ramos Horta, Megawati Cerita Jadi Korban Rekayasa AI: Saya Kaget

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:23 WIB

Weton Tibo Pati Artinya Apa dan Cara Mengatasinya Menurut Primbon

Weton Tibo Pati Artinya Apa dan Cara Mengatasinya Menurut Primbon

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Huawei MateBook Pro S Resmi Hadir, Laptop 798 Gram dengan Layar OLED 3,1K

Huawei MateBook Pro S Resmi Hadir, Laptop 798 Gram dengan Layar OLED 3,1K

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Tumbang setelah 10 Jam Menunggu, Sidang dr Richard Lee Harus Ditunda

Tumbang setelah 10 Jam Menunggu, Sidang dr Richard Lee Harus Ditunda

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Panduan Parkir Paralel Mobil Hybrid Toyota Agar Aman dan Mudah Didorong

Panduan Parkir Paralel Mobil Hybrid Toyota Agar Aman dan Mudah Didorong

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Sifat dan Karakter Shio Babi Pria dan Wanita, Lengkap dengan Kelebihan serta Kekurangannya

Sifat dan Karakter Shio Babi Pria dan Wanita, Lengkap dengan Kelebihan serta Kekurangannya

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Sengaja atau Tak Peka? Mengapa Prabowo Baru ke NTT di Hari ke-11 Setelah Gempa?

Sengaja atau Tak Peka? Mengapa Prabowo Baru ke NTT di Hari ke-11 Setelah Gempa?

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:12 WIB

×