- 93% beras fortifikasi yang diuji tak memenuhi syarat klaim gizi.
- Bapanas menemukan masalah klaim gizi, administrasi, hingga harga jual.
- Mendag akan memperketat pengawasan dan membina pelaku usaha.
Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso angkat bicara soal beredarnya beras fortifikasi abal-abal di pasaran. Ia menyatakan pihaknya bakal melakukan pengawasan untuk memastikan beras fortifikasi yang beredar sesuai dengan kandungan yang dicantumkan pada kemasan.
Budi mengatakan pemerintah akan terus memantau peredaran beras fortifikasi, termasuk kesesuaian kandungan dengan informasi yang disampaikan produsen. Pengawasan juga dilakukan bersama dengan pembinaan kepada pelaku usaha.
"Ya kita, kita ikut monitor terus ya karena memang HET untuk beras kan di Bapanas ya. Tapi kita terus akan melakukan pengawasan ya terutama. Jadi kalau kalau fortifikasi ini jangan sampai beras yang beredar tidak sesuai dengan ingredient atau kandungan yang dia tulis di dalam packing-nya itu," ujar Budi di Jakarta, dikutip Jumat (28/8/2026).
Budi mengakui belum ada aturan yang memperketat peredaran beras fortifikasi tak sesuai keterangan isi kandungan. Karena itu, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada para pedagang di pasar.
"Kita terus melakukan pengawasan dan pembinaan. Ya, jangan sampai itu menyalahi aturan, walaupun sampai sekarang memang belum ada aturan khusus, ya mungkin dari, dari Bapanas mungkin akan mengatur itu ya," ucapnya.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam peredaran beras fortifikasi di ritel modern. Temuan tersebut mencakup persoalan administrasi, klaim kandungan gizi, hingga harga jual yang disebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium.
Hingga awal Agustus 2026, Bapanas telah mengumpulkan 134 sampel dari 28 nama dagang yang berasal dari 11 perusahaan dan tercatat dalam Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT).
Dari hasil pengawasan terhadap produk tersebut, Bapanas menemukan 15 merek dagang dari 11 produsen yang diuji di laboratorium. Hasil pengujian menunjukkan 93 persen produk tidak memenuhi syarat klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya.