Suara.com - Dua kali mangkir, Farhat Abbas akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2015) pagi. Mantan suami penyanyi Nia Daniaty ini santai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan musisi Ahmad Dhani.
"Dua minggu ini saya berobat keluar negeri. Jadi jalanin aja. Saya sih santai aja menghadapi," kata Farhat usai diperiksa kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015).
Farhat menekankan, kedatangannya ke Polda Metro bukan untuk dilakukan penahananan. "Penyataan saya ditangkap tidak benar. Saya ke sini bukan untuk kepentingan penahanan," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono membenarkan pihaknya hari ini memeriksa Farhat. Kata Mujiyono, Farhat datang sekira pukul 07.0 WIB.
"Pagi sekali jam 7 dia datang. Hari ini penyidik akan membawa tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Mujiyono ditemui di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015).
Farhat, kata Mujiyono, akhirnya menyerahkan diri lantaran takut Polda Metro memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Belum ditahan. Dia kan ngilang terus, Tertibkan surat pencegahan keluar negeri. Dia kan takut diterbitkan DPO," tegasnya lagi.
Sampai sekarang, Farhat masih menjalani pemeriksaan intensif. Mujiyono belum memastikan apakah Farhat bisa ditahan atau tidak. "Soal penahanan itu diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi," tandas Mujiyono.
Farhat masih menyandang tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dhani setelah gugatan praperadilannya tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan itu dibacakan hakim tunggal Yuningtyas Upiek Rabu (30/9/2015) kemarin.