Suara.com - Tersangka pencemaran nama baik Farhat Abbas mengaku siap menjalani proses hukum. Bahkan, mantan suami Nia Daniati itu siap mengajukan praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, dua praperadilan yang diajukan Farhat tigak diterima oleh hakim.
"Saya siap sidang bahkan saya mau mengajukan lagi praperadilan ketiga," kata Farhat usai menemui penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015).
"Kita lihat praperadilan berjalan, atau menjalani sidang. Ini kan soal pernyataan saya ke Dhani," lanjutnya.
Farhat pun langsung mengikuti penyidik untuk menuju ke Kejaksaan Tinggi DKI. Kabar yang beredar, Farhat akan langsung meluncur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara berusia 39 tahun yang jadi tersangka pencemaran nama baik musisi Ahmad Dhani itu menyerahkan diri pada hari ini pukul 07.00 WIB ke Polda Metro Jaya. Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono, Farhat belum akan ditahan.
Mujiono menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi yang berwenang menahan Farhat.