Masih Serang Dhani di Twitter, Kejati Tak Akan Tahan Farhat

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Senin, 05 Oktober 2015 | 16:13 WIB
Masih Serang Dhani di Twitter, Kejati Tak Akan Tahan Farhat
Farhat Abas usai diperiksa di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima surat dari Ahmad Dhani yang meminta perlindungan hukum karena Farhat Abbas masih saja 'menyerang' lewat tulisan di Twitter walaupun berstatus tahanan kota. Dalam surat tersebut, ayah empat anak itu meminta kejaksaan segera menahan Farhat.

"Suratnya saya terima. Karena yang bersangkutan (Farhat) masih menulis di Twitter. Beliau (Dhani) keberatan atas yang disampaikan FA," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Waluyo ditemui di kantornya, Senin (5/10/2015).

Lebih lanjut, Waluyo mengatakan jika Kejati DKI Jakarta tak perlu menahan Farhat seperti yang diminta Dhani. "Yang penting, yang bersangkutan (Farhat) tidak melarikan diri," ujarnya.

Terkait beberapa bukti baru pencemaran nama baik oleh Farhat yang dibawa Dhani ke Kejati DKI Jakarta, Waluyo mengatakan jika lembaganya berwenang untuk menindak Farhat. Dia menyerahkan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aduan Dhani.

"Kami hanya menerima berkas dari penyidik," ujar dia.

Menurut Waluyo, yang dilakukan Kejaksaan saat ini adalah segera melimpahkan berkas Farhat ke pengadilan untuk disidangkan. "Setidaknya diberi waktu 20 hari untuk pelimpahan," katanya.

Tak lama berselang jadi tahanan kota, Farhat masih leluasa menulis komentar yang menyinggung Ahmad Dhani di Twitternya. Beberapa tulisan itu, di antaranya:

"Jika hanya karena kata-kata "ayah bodoh"orang harus masuk penjara? Baru hukum tegak?! Maka ayah bodohpun harusnya dipenjara karenanya 7 nyawa terbang"

"Kelalaian orang tualah yang membuat 7 nyawa melayang korban tewas mobil terbang? Siapa yang berani bantah? Gue hajar!"

"Semoga gue gagal masuk penjara, semoga Dhani dkk yang sukses masuk penjara. Amin."

Farhat resmi ditetapkan menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan pada 1 Oktober 2015 setelah dua praperadilan yang diajukan mantan suami Nia Daniaty itu tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum jadi tahanan kota, Farhat menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Minta Perlindungan Hukum ke Kejati

Ahmad Dhani Minta Perlindungan Hukum ke Kejati

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2015 | 14:56 WIB

Ahmad Dhani Desak Kejaksaan Jebloskan Farhat ke Bui

Ahmad Dhani Desak Kejaksaan Jebloskan Farhat ke Bui

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2015 | 09:56 WIB

Farhat Abbas: Gue Lebih Ganteng dari Kim Jong Un

Farhat Abbas: Gue Lebih Ganteng dari Kim Jong Un

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 12:57 WIB

Farhat Abbas Batal Ajukan Praperadilan Ketiga

Farhat Abbas Batal Ajukan Praperadilan Ketiga

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 06:30 WIB

Farhat Abbas Resmi Jadi Tahanan Kota

Farhat Abbas Resmi Jadi Tahanan Kota

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 17:51 WIB

Rambut Mirip Kim Jong Un, Farhat Abbas Ditegur Ayah

Rambut Mirip Kim Jong Un, Farhat Abbas Ditegur Ayah

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 16:34 WIB

Lama Tiba di Kejari, Farhat Ngaku Makan Dulu

Lama Tiba di Kejari, Farhat Ngaku Makan Dulu

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 15:38 WIB

Farhat Abbas Menyerahkan Diri

Farhat Abbas Menyerahkan Diri

Foto | Kamis, 01 Oktober 2015 | 14:33 WIB

Belum Nyerah, Farhat Abbas Ingin Ajukan Praperadilan Ketiga

Belum Nyerah, Farhat Abbas Ingin Ajukan Praperadilan Ketiga

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 13:35 WIB

Menyerahkan Diri, Farhat Ngaku Baru Pulang Berobat

Menyerahkan Diri, Farhat Ngaku Baru Pulang Berobat

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 12:25 WIB

Terkini

Saat Paket Internet Tak Lagi Cuma Jual Gigabyte

Saat Paket Internet Tak Lagi Cuma Jual Gigabyte

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 07:05 WIB

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 06:45 WIB

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:40 WIB

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:25 WIB

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

×