Apa motif tersangka Yulianus Paonganan menyebarkan foto seksi artis Nikita Mirzani duduk bareng Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter @ypaonganan belum terungkap.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ketika ditanya soal itu malah meminta wartawan tanya langsung ke Yulianus.
"Ya tanya sama Ongen (Yulianus)," katanya.
Badrodin menegaskan akan menindak segala pelanggaran hukum di media sosial, khususnya penyebaran pornografi.
"Tidak hanya menyangkut masalah Presiden. Sama (semua ditindak)," kata Badrodin.
Pada Kamis (17/12/2015), Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap Yulianus di kediamannya di Jalan Rambutan Kavling A/D RT 5/6, Pejaten, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ketika ditanya soal itu malah meminta wartawan tanya langsung ke Yulianus.
"Ya tanya sama Ongen (Yulianus)," katanya.
Badrodin menegaskan akan menindak segala pelanggaran hukum di media sosial, khususnya penyebaran pornografi.
"Tidak hanya menyangkut masalah Presiden. Sama (semua ditindak)," kata Badrodin.
Pada Kamis (17/12/2015), Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap Yulianus di kediamannya di Jalan Rambutan Kavling A/D RT 5/6, Pejaten, Jakarta Selatan.
Selain mengunggah foto Nikita duduk bareng Jokowi, dia juga menulis tagar bernuansa mesum, seperti #papamintapaha dan #papadoyanlonte, di akun Twitter.