Suara.com - Presenter Indra Bekti resmi melaporkan Lalu Gigih Arsanofa di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, hari ini Senin (1/2/2016) terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya Gigih menuding Indra telah melakukan pelecehan seksual.
"Klien kami awalnya mengira cuma omongan biasa saja. Ngapain ditimpali. Klien kami nggak urus itu, mungkin omongan orang nggak jelas," kata kuasa hukum Indra, Nanda Persada dihubungi suara.com hari ini.
Indra akhirnya merasa gerah juga dengan tuduhan Gigih yang makin meluas di berbagai pemberitaan. Sehingga, ayah dua anak ini memilih untuk menempuh jalur hukum.
"Ini sudah menganggu klien kami. Akhirnya kami laporkan," ucapnya.
Laporan Indra di Polda Metro Jaya dicatat dengan nomor TBL/II/2016/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 Februari 2016. Saat membuat laporan, Indra didampingi istrinya, Aldilla Jelita.
Menurut rencana, Indra beserta kuasa hukum akan menggelar jumpa pers terkait laporannya tersebut di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sore nanti.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Gigih, Gading Satria Nainggolan, ingin melaporkan Indra ke Polda Metro Jaya, Kamis (28/1/2016). Menurut dia, kliennya beberapa kali diajak untuk berhubungan badan melalui pesan singkat. Kejadian itu terjadi pada November 2015.
Selain itu, lanjut Gading, ajakan untuk berhubungan badan juga pernah disampaikan secara langsung saat mereka bertemu di rumah orangtua Indra di Radio Dalam, Jakarta Selatan. Kala itu, mereka tengah berdua di dalam kamar.
Namun, laporan urung dilakukan karena menurut Gading, pihak kepolisian kurang mengerti dengan istilah laporan "melanggar kesusilaan".
Belum reda kabar itu berhembus, sebuah rekaman percakapan yang diduga Indra dan Gigih bocor di internet. Di dalam percakapan itu, terdengar suara mirip Indra membujuk Gigih agar tak memperpanjang masalah ini. Indra pun sudah membantah bahwa rekaman tersebut bukan suaranya.