Pengacara Benarkan Hesty "Klepek Klepek" Hamil saat Ditangkap

Tomi Tresnady, Wahyu Tri Laksono

Sabtu, 20 Februari 2016 | 13:03 WIB
Pengacara Benarkan Hesty "Klepek Klepek" Hamil saat Ditangkap
Hesty 'Klepek Klepek' saat pemotretan di kantor redaksi Suara.com, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015) [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyanyi dangdut Hesty Aryatura atau dikenal Hesty "Klepek Klepek", 21 tahun, ditangkap polisi dari jajaran Polda Lampung saat melakukan razia perdagangan orang pada Jumat (19/2/2016) pukul 00.30 WIB dini hari.

Pengacara Edy selaku kuasa hukum Hesty membenarkan kliennya itu sedang hamil ketika ditangkap di kamar hotel Novotel. Selain menangkap pelantun Cintaku Klepek Klepek itu, polisi juga mengamankan lelaki berinisial KS yang diduga mucikari, satu orang asisten, dan satu orang penata rias.

"Ya, memang dia hamil dengan suaminya, sudah menikah dia. Kalau berapa bulannya saya enggak tahu. Dari Nagaswara per 1 Januari Hesty cuti hamil," ujar Edy dihubungi melalui sambungan telepon.

Sayangnya Edy enggan komentar banyak terkait penangkapan Hesty. Dirinya mengatakan kalau bertugas untuk klarifikasi apakah benar yang ditangkap itu artis dari label Nagaswara.

BACA JUGA: 

Saipul Jamil Paksa DS Oral Seks?

"Untuk hal yang lain saya enggak tahu itu. Saya hanya bertugas apakah itu Hesty 'Klepek Klepek' atau bukan," tutur dia.

Menurut Edy, sejauh ini belum ada komunikasi dengan keluarga maupun suami. Baru pihak manajemen Nagaswara yang datang mengecek.

"Enggak tahu ya kalau itu, saya sih enggak komunikasi dan kontak dengan suaminya atau keluarga," ucapnya.

Saat ini Edy sedang berusaha untuk memulangkan Hesty ke Jakarta. Pasalnya status Hesty hanyalah korban dari perdagangan orang. Polisi tak menjadikan Hesty tersangka, dia hanya jadi saksi korban.

"Besok (Sabtu hari ini) masih saya koordinasikan dengan Direktur Reserse Umumnya. Masih ada pertemuan-pertemuan lanjutan mengenai proses selanjutnya bagaimana. Belum tahu (kapan pulang ke Jakarta). Saat ini kan masih proses BAP (berita acara pemeriksaan)," tuturnya.

Suara.com pun mengkonfirmasi ke pihak Nagaswara apakah benar Hesty hamil. Namun, Afif salah satu karyawan Nagaswaraa saat dihubungi mengaku baru tahu jika Hesty hamil.

"Baru tahu saya," kata Afif.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Pernah Ditaksir Lesbian, Ini Reaksi Amel Alvi

Ada Warga Kalijodo Minta Ahok Langsung Bunuh Anak Istrinya

Polda Metro Jaya Berterimakasih kepada Jessica

Dewi Perssik Keceplosan Tak Terkejut Saipul Berbuat Cabul

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kelebihan Orang Dengan Garis Tangan "M"

Ini Kelebihan Orang Dengan Garis Tangan "M"

Lifestyle | Jum'at, 25 Desember 2015 | 15:11 WIB

Di Tengah Hujatan, Nikita Mirzani Unggah Video Kedua Anaknya

Di Tengah Hujatan, Nikita Mirzani Unggah Video Kedua Anaknya

Entertainment | Jum'at, 25 Desember 2015 | 06:35 WIB

Ini yang Akan Terjadi Jika Anda Memblokir Mark Zuckerberg

Ini yang Akan Terjadi Jika Anda Memblokir Mark Zuckerberg

Tekno | Jum'at, 06 November 2015 | 16:43 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×