Suara.com - Pedangdut Saipul Jamil, terdakwa kasus pelecehan seksual mengaku lega setelah memberikan kesaksian di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016).
"Alhamdulillah lancar tadi memberikan keterangan yang sesungguhnya. Mudah-mudahan hasilnya baik. Mudah-mudahan Hakim yang mulia membebaskan saya," kata Ipul, sapaan akrab Saipul, usai sidang.
Dalam kesaksiannya, Ipul banyak mengeluarkan sangkalan. Salah satu soal siapa yang mengajak korban DS menginap di rumahnya sampai muncul tuduhan pencabulan. Dalam dakwaan, Jaksa Penuntu Umum menyebut Ipul yang mengajak si korban.
"Iya yang ngajak nginap itu DS, bukan saya. Makanya saya baru bilang sekarang, kan lebih baik dikeluarkan di fakta persidangan. Takutnya kalau saya bilang ke media kan nanti tujuan dia untuk populer tercapai," ujarnya.
Ipul menjadi terdakwa atas kasus pelecehan seksual terhadap DS, laki-laki berusia 17 tahun. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ipul dengan pasal berlapis yang ancaman maksimalnya 15 tahun penjara.