Meski Dikebiri, Venna Melinda Khawatirkan Pikiran Porno

Kamis, 26 Mei 2016 | 19:00 WIB
Meski Dikebiri, Venna Melinda Khawatirkan Pikiran Porno
Anggota DPR RI Venna Melinda ditemui di Gedung Palemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016). [suara.com/Bagus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis yang juga anggota DPR RI Vena Melinda (43) menilai hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual kurang efektif jika tanpa dibarengi kesadaran masyarakat terhadap pornografi.

Presiden Joko Widodo telah meneken draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1/2016 Tentang Perubahan Kedua UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Apa ini efektif? Karena pola pikirnya pun juga mendukung orang. Misalnya kejahatan seksual, dia tidak bisa lagi menggunakan alat reproduksinya karena dikebiri, tapi karena kalau otaknya, mindsetnya belum dibenerin, makanya masih ke sana terus (mesum)," kata Vena kepada media di DPR, Kamis (26/5/2016).

Menurutnya, pikiran mesum yang mudah muncul pada pola pikir anak-anak muda harus dicegah. Caranya dengan kegiatan positif, seperti ekstakurikuler di sekolah.

"Orang sekarang nonton film aja bisa punya ide kok. Karenanya, kalau mereka dikonversikan dengan kegiatan kegiatan positif seperti kegiatan olah raga, kesenian, atau kebudayaan, itu bisa mengkonfersi keinginan mereka untuk berbuat kejahatan seksual," kata mantan Puteri Indonesia 1994 ini.

Selain itu, Vena menyarankan supaya para pelaku kejahatan seksual diberikan pendampingan supaya tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

"Nah itu, lalu bagaimana pendampingan-pendampingan khususnya psikologis seperti apa. Nah itu harusnya dalam Perppu juga jangan terpisah, jangan kebirinya saja. Bagaimana pendampingannya, konselingnya, baik pelaku dan korban. Kalau kebirinya saja, kita nggak mikirin efek sosial. Jadi harus menyeluruh," kata perempuan yang mahir menari salsa ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI