Pernyataan Pertama Kakak Saipul Usai Jadi TSK Suap: Nggak Ada!

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 16 Juni 2016 | 21:22 WIB
Pernyataan Pertama Kakak Saipul Usai Jadi TSK Suap: Nggak Ada!
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Samsul Hidayatullah -- kakak Saipul Jamil -- meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (16/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Samsul Hidayatullah (sebelumnya ditulis Syamsul), kakak kandung pedangdut Saipul Jamil, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pascaditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap Panitera PN Jakarta Utara Rohadi, Kamis (16/6/2016). Usai diperiksa intensif di gedung KPK, Samsul keluar dari ruangan dengan mengenakan rompi orange.

Sesampai di lobi, Samsul yang juga manager pribadi Saipul Jamil tidak langsung keluar.

Dia ingin menyampaikan salam perpisahan kepada kerabatnya yang menunggu sejak tadi. Dia memeluk mereka satu per satu.
Setelah itu, dia keluar dari ruang lobi menuju mobil tahanan KPK.

Saat ditanya wartawan terkait apakah benar memberikan uang kepada majelis hakim yang memvonis ringan adiknya, Samsul langsung membantah.

"Nggak ada (suap ke majelis hakim), nggak ada. Apalagi itu (suap sampai Rp1 miliar), nggak ada," kata Samsul.
Sambil menunduk dan berjalan dia meladeni pertanyaan para wartawan.

Samsul terjerat operasi tangkap tangan pada Rabu (15/6/2016) kemarin. Dia diduga berperan sebagai pemberi suap kepada Rohadi bersama dengan dua tersangka lainnya, Bertha Natalia dan Kasman. Bertha dan Kasman merupakan pengacara Saipul Jamil dalam kasus pencabulan terhadap anak lelaki di bawah umur.

Dalam OTT, penyidik KPK menyita Rp250 juta yang diduga berasal dari Saipul. Menurut informasi, uang yang dijanjikan untuk penanganan kasus diduga sebesar Rp500 juta.
Selasa (14/6/2016) kemarin, Saipul baru saja dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh PN Jakarta Utara. Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Rohadi jadi tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesati KUHP.
Sementara, Bertha, Kasman, dan Samsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan Samsul bakal ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama. Hal ini dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus suap yang menjeratnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Ringankan Vonis, Cerita Lengkap KPK Bekuk Kakak Saipul Jamil

Suap Ringankan Vonis, Cerita Lengkap KPK Bekuk Kakak Saipul Jamil

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 17:43 WIB

Praktek Suap Saipul Jamil Sudah Lama Dicurigai

Praktek Suap Saipul Jamil Sudah Lama Dicurigai

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 16:51 WIB

Saipul Jadi Jadi Tersangka Lagi? KPK Mau Periksa Dulu

Saipul Jadi Jadi Tersangka Lagi? KPK Mau Periksa Dulu

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 16:47 WIB

Saipul Jamil Rela Jual Rumah Demi Dapat Vonis Ringan

Saipul Jamil Rela Jual Rumah Demi Dapat Vonis Ringan

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 16:11 WIB

Sumber Uang Suap Buat Turunkan Vonis Berasal dari Saipul Jamil

Sumber Uang Suap Buat Turunkan Vonis Berasal dari Saipul Jamil

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 15:55 WIB

Terkini

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:21 WIB

×