Saipul Jadi Jadi Tersangka Lagi? KPK Mau Periksa Dulu

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 16 Juni 2016 | 16:47 WIB
Saipul Jadi Jadi Tersangka Lagi? KPK Mau Periksa Dulu
Saipul Jamil diborgol saat menumpangi mobil tahanan untuk disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016). [suara.com/Wahyu]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamil. Hal ini menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap empat orang pada Rabu (16/6/2016) terkait dugaan kasus suap untuk meringankan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Saipul Jamil.

Keempat orang yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu Panitera PN Jakarta Utara Rohadi. Rohadi diduga sebagai penerima suap. Kemudian kakak Saipul Jamil bernama Syamsul Hidayatullah dan dua pengacara Saipul: Bertha Natalia serta Kasman. Ketiga orang ini diduga yang menyerahkan uang.

KPK akan memeriksa Saipul Jamil karena uang yang diberikan kepada Rohadi diyakini berasal darinya.
 
"Penetapan tersangkanya, nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan dulu kepada yang bersangkutan akan koordinasi untuk menghadirkan yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

Basaria menambahkan karena saat ini Saipul Jamil menjadi terdakwa dan sudah berada di penjara, KPK akan berkoordinasi untuk memanggilnya. Dia akan dimintai keterangan sebagai akan diperiksa dalam kasus dugaan penyuapan.
"Untuk memanggil yang bersangkutan tentunya harus melalui prosedur-prosedur yang ada, karena sudah menjadi terdakwa dan ditahan," kata Basaria.

Basaria menegaskan kasus ini tidak hanya berhenti pada beberapa orang. Setelah menetapkan empat tersangka dan siap menggarap Saipul Jamil, KPK akan melakukan pengembangan.

"Negosiasi jaksa dan hakim masih mengembangkan, tapi dalam prediksi penyidik apakah berhenti sampai panitera dan ada terusan ke atas, sampai saat ini belum bisa membuktikan itu juga. Tapi masih didalami proses pengembangan penyidikan, akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan dan beberapa penggeledahan sesuai kepentingan tim penyidik," kata Basaria.
 
Saipul Jamil terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak lelaki di bawah umur. Dalam kasus itu, bekas suami Dewi Perssik dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum. Namun, dalam putusan hakim, dia hanya divonis tiga tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saipul Jamil Rela Jual Rumah Demi Dapat Vonis Ringan

Saipul Jamil Rela Jual Rumah Demi Dapat Vonis Ringan

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 16:11 WIB

Sumber Uang Suap Buat Turunkan Vonis Berasal dari Saipul Jamil

Sumber Uang Suap Buat Turunkan Vonis Berasal dari Saipul Jamil

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 15:55 WIB

OTT Panitera PN Jakarta Utara

OTT Panitera PN Jakarta Utara

Foto | Kamis, 16 Juni 2016 | 15:47 WIB

Kakak Saipul Jamil Jadi TSK Penyuap untuk Turunkan Vonis Saipul

Kakak Saipul Jamil Jadi TSK Penyuap untuk Turunkan Vonis Saipul

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 14:55 WIB

OTT KPK, Pengacara : Perkara Saipul Jamil Kan Sudah Diputus

OTT KPK, Pengacara : Perkara Saipul Jamil Kan Sudah Diputus

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 13:37 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×