Sumber Uang Suap Buat Turunkan Vonis Berasal dari Saipul Jamil

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 16 Juni 2016 | 15:55 WIB
Sumber Uang Suap Buat Turunkan Vonis Berasal dari Saipul Jamil
Terdakwa Saipul Jamil saat menjalani sidang putusan kasus pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) [suara.com/Ismail]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan mengungkapkan duit Rp250 juta yang diserahkan Syamsul Hidayatullah dan Bertha Natalia kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi berasal dari pedangdut Saipul Jamil, terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur. Uang tersebut diberikan agar hakim tak memvonis selama tujuh tahun seperti yang dituntut jaksa.

"Sumber uang suap sementara memang adalah dari terdakwa SJ," kata Basaria dalam konferensi pers di auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

Syamsul adalah kakak Saipul Jamil dan Bertha merupakan pengacara Saipul.
 
Basaria mengungkapkan besaran uang yang disepakati untuk memuluskan upaya menurunkan vonis sebesar Rp500 juta. Belum sempat menerima semua uang, Rohadi keburu terjaring operasi tangkap tangan KPK, Rabu (15/6/2016). Dari tempat kejadian perkara, penyidik menyita uang sebesar Rp250 juta.

"Dalam lidik yang dilakukan anggota, menjanjikan sesuatu, mereka menjanjikan Rp500 juta, tapi yang ditemukan Rp250 juta," kata Basaria.

Dalam pengembangan, KPK kembali menemukan uang tunai sebesar Rp700 juta di mobil Syamsul.
 
Uang tersebut diduga untuk cadangan pembayaran komitmen fee tadi karena sebelumnya sebenarnya belum ada kata benar-benar sepakat.

Diduga, Saipul meminta hanya dipenjara satu tahun. Menurut informasi, semula uang yang diminta mencapai miliaran rupiah. Namun, karena terus terjadi negosiasi, makin lama makin turun ke angka Rp500juta.

"Informasi sementara memang segitu," kata Basaria.
 
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Syamsul, Bertha Natalia, dan Kasman. Bertha dan Kasman merupakan pengacara Saipul.
 
Saipul Jamil terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak lelaki di bawah umur. Dalam kasus itu, bekas suami Dewi Perssik dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum. Namun, dalam putusan hakim, dia hanya divonis tiga tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kakak Saipul Jamil Jadi TSK Penyuap untuk Turunkan Vonis Saipul

Kakak Saipul Jamil Jadi TSK Penyuap untuk Turunkan Vonis Saipul

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 14:55 WIB

OTT KPK, Pengacara : Perkara Saipul Jamil Kan Sudah Diputus

OTT KPK, Pengacara : Perkara Saipul Jamil Kan Sudah Diputus

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 13:37 WIB

Kakak Saipul Jamil Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Pengacara

Kakak Saipul Jamil Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Pengacara

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 13:33 WIB

Kakak Saipul Jamil Kena OTT, Pengacara Datangi KPK

Kakak Saipul Jamil Kena OTT, Pengacara Datangi KPK

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 13:20 WIB

KPK Gelar Perkara OTT Panitera PN Jakpus

KPK Gelar Perkara OTT Panitera PN Jakpus

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 09:17 WIB

Terkini

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan

Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:13 WIB

Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik

Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:32 WIB

Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie

Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:42 WIB

Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda

Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 06:15 WIB

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:17 WIB

Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak

Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:18 WIB