Tips Anang Hermansyah Agar Jokowi 'Nggak' Pusing

Madinah

Senin, 20 Juni 2016 | 14:32 WIB
Tips Anang Hermansyah Agar Jokowi 'Nggak' Pusing
Anang Hermansyah dan Ashanty. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

Suara.com - Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menilai pemangkasan anggaran negara dalam RAPBN Perubahan 2016 hingga Rp 70 triliun disebabkan target penerimaan negara yang meleset. Padahal, memaksimalkan sumber penerimaan negara dari sektor ekonomi kreatif mampu mendukung pendapatan negara.

Dikatakan Anang, sektor ekonomi kreatif bisa dimanfaatkan untuk mengatrol penerimaan negara. "Asalkan pemerintah ada kemauan dan serius membenahi di sektor ekonomi kreatif ini," kata Anang dalam siaran persnya yang diterima redaksi suara.com

Menurut suami penyanyi Ashanty ini, setidkanya ada tiga sektor dari industri kreatif yang bisa dimanfaatkan negara untuk menambah sumber penerimaannya.

"Pertama dengan membentuk integrated box office system yang khusus memonitor sebaran film, berapa penonton dan tren film apa yang lagi digemari di suatu kota. Sistem ini akan memberi efek positif bagi pelaku seni, industri dan pajak. Semua menjadi transparan," urainya.

Anang menyayangkan hingga kini Indonesia belum memiliki sistem yang terintegrasi terkait dengan industri perfilman. Dengan adanya sistem ini, Anang optimistis penerimaan negara akan terangkat.

"Saya mendorong pemerintah segera mempercepat penerbitan Peraturan Menteri terkait dengan sistem Box Office itu," cetus Anang.

Sumber kedua yakni keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang hingga saat ini belum berjalan maksimal. Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM sebagi leading sector dalam urusan ini hingga saat ini belum melakukan langkah konkret.

"Sampai hari ini Peraturan Pemerintah tentang pendaftaran lagu agar mendapat lisensi dari pemetintah belum ada. Padahal itu masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," cetus Anang.

Adapun sumber ketiga yaitu mereformasi Lembaga Sensor Film (LSF) dengan mengubah UU No 33 Tahun 2009 dengan memasukkan pungutan yang dilakukan LSF masuk penerimaan negara.

"Merujuk Pasal 65 ayat (2) dan ayat (4) UU No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, pungutan yang dilakukan LSF tidak masuk kategori penerimaan negara seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB)," terang politisi PAN ini.

Bila tiga sektor tersebut dibenahi dengan serius, Anang yakin tak akan terjadi pemangkasan anggaran negara oleh pemerintah.

"Belum lagi dari sektor lainnya di ekonomi kreatif yang tahun 2013 saja dapat menyumbang peneriman negara sebesar Rp 642 triliun," tandas Anang.

Anang menambahkan, mestinya pemerintah tak melihat ekonomi kreatif hanya sebagai sektor komplememter. pasalnya, sektor tersebut cukup signifikan menyumbang penenerimaan negara.

"Saat ini cukup jelas sekali kinerja Badan Ekonomi Kreatif tersandung oleh peraturan antarlembaga dan masih akutnya ego sektoral di dalam kementerian," kritik Anang.

Anang meminta Kepala Bekraf Triawan Munaf berani mendobrak dengan mengkreatifkan hubungan antarlembaga dan antarkementerian.

"Sudah seharusnya Kepala Bekraf Triawan Munaf mengkreatifkan hubungan antarlembaga dan antarkementerian kalau ingin Presiden nggak pusing," saran Anang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anang Desak Reformasi di Tubuh LSF

Anang Desak Reformasi di Tubuh LSF

Entertainment | Minggu, 05 Juni 2016 | 16:08 WIB

Anang Kritik Menteri Luhut, Soal Apa?

Anang Kritik Menteri Luhut, Soal Apa?

Entertainment | Rabu, 01 Juni 2016 | 12:00 WIB

Hamil Anak Kedua, Ashanty Suka Pakai Baju Suami

Hamil Anak Kedua, Ashanty Suka Pakai Baju Suami

Entertainment | Minggu, 29 Mei 2016 | 09:44 WIB

Anang Komentari Sukses Film AADC2

Anang Komentari Sukses Film AADC2

Entertainment | Senin, 09 Mei 2016 | 13:44 WIB

Terkini

Pilihan Sunscreen Wardah Hijau: Aman untuk Kulit Berjerawat, Proteksi Maksimal

Pilihan Sunscreen Wardah Hijau: Aman untuk Kulit Berjerawat, Proteksi Maksimal

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Polda Metro Jaya Sita 201 Molotov dan Sajam dari 65 Anggota Kelompok Anarko

Polda Metro Jaya Sita 201 Molotov dan Sajam dari 65 Anggota Kelompok Anarko

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Sejak Ada MBG, Saya Tidak Percaya Negara Ini Tidak Punya Uang

Sejak Ada MBG, Saya Tidak Percaya Negara Ini Tidak Punya Uang

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Ada Kelompok Anarko di Demo 27 Agustus, Siapa Mereka? Begini Jejaknya di Indonesia

Ada Kelompok Anarko di Demo 27 Agustus, Siapa Mereka? Begini Jejaknya di Indonesia

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Aksi Kejar Pelaku Curanmor Berakhir di Karanganyar, Berikut Kronologi Lengkapnya

Aksi Kejar Pelaku Curanmor Berakhir di Karanganyar, Berikut Kronologi Lengkapnya

Jawa Tengah | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Daftar Angka Triple Pythagoras Terlengkap untuk Segitiga Siku-siku

Daftar Angka Triple Pythagoras Terlengkap untuk Segitiga Siku-siku

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim

Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:54 WIB

AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!

AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:53 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Berbahan Niacinamide, Wajah Awet Muda Bebas Flek Hitam

5 Sunscreen Anti Aging Berbahan Niacinamide, Wajah Awet Muda Bebas Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:52 WIB

×