Kasus Perkosaan, Aa Gatot Bisa Terancam 15 Tahun Penjara

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 09 September 2016 | 15:14 WIB
Kasus Perkosaan, Aa Gatot Bisa Terancam 15 Tahun Penjara
Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan pemerkosaan Gatot Brajamusti terhadap korban bernama Citra. Dalam laporan, pemerkosaan tersebut terjadi selama kurun waktu 2007 hingga 2011, saat korban masih berumur 16 tahun.

"Masih didalami, sementara laporan pemerkosaan dan persetubuhan yang bukan istri. 285 dan 286 KUHP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (9/9/2016).

Soal adanya dugaan korban diperkosa masih di bawah umur, maka mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Nanti kalau yang bersangkutan memang korban ini di bawah umur saat kejadian ya kami bisa kenakan pasal 76 huruf d UU Perlindungan Anak 35/2014. Kalau untuk perlindungan anak itu bisa lebih berat lagi bisa minimal 15 tahun," kata Awi menjelaskan.

Berdasarkan laporan, peristiwa pemerkosaan terjadi di padepokan Gatot di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Sebelum disetubuhi, korban lebih dulu dicecoki narkoba jenis sabu.

"Seperti muridnya di padepokan yang bersangkutan ini diberikan itu yang selama ini beredar aspat itu sejenis sabu itu," ucap Awi.

"Kemudian yang bersangkutan setelah tidak sadarkan diri dilakukan pemerkosaan dan itu berulang sampai 2011 bahkan sempat diperintahkan untuk menggugurkan kandungan karena sempat hamil," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba setelah ditangkap di sebuah hotel di Lombok pada 28 Agustus lalu. Guru spritual sejumlah artis ini juga tersandung kasus kepemilikan senjata api dan hewan langka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Dalami Kasus Pemerkosaan yang Menjerat Aa Gatot

Polisi Dalami Kasus Pemerkosaan yang Menjerat Aa Gatot

Entertainment | Jum'at, 09 September 2016 | 15:00 WIB

Citra Ngaku Saat Berhubungan, Aa Gatot Bilang Dirasuki Jin Ini

Citra Ngaku Saat Berhubungan, Aa Gatot Bilang Dirasuki Jin Ini

Entertainment | Jum'at, 09 September 2016 | 12:54 WIB

Ngaku Malaikat dan Titisan Nabi, Aa Gatot Takuti-takuti Citra

Ngaku Malaikat dan Titisan Nabi, Aa Gatot Takuti-takuti Citra

Entertainment | Jum'at, 09 September 2016 | 12:26 WIB

Dituduh Memerkosa, Gatot Dilaporkan ke Polisi

Dituduh Memerkosa, Gatot Dilaporkan ke Polisi

News | Jum'at, 09 September 2016 | 11:06 WIB

Ini Alasan Nadine Minta Penyidik Jadwal Ulang Pemeriksaan

Ini Alasan Nadine Minta Penyidik Jadwal Ulang Pemeriksaan

Entertainment | Jum'at, 09 September 2016 | 10:33 WIB

Terkini

Ulasan Novel Inestable: Belajar Pentingnya Komunikasi dalam Hubungan

Ulasan Novel Inestable: Belajar Pentingnya Komunikasi dalam Hubungan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 13:00 WIB

Rapat Bareng Pukat UGM, DPR Ingin Cegah Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset

Rapat Bareng Pukat UGM, DPR Ingin Cegah Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:43 WIB

Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya

Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 12:42 WIB

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:30 WIB

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 12:28 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:25 WIB

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:20 WIB

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:19 WIB

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:17 WIB

×