Ini Deretan Guru Spiritual yang Bikin Heboh di Indonesia

Dythia Novianty, Rinaldi Aban

Senin, 10 Oktober 2016 | 19:40 WIB
Ini Deretan Guru Spiritual  yang Bikin Heboh di Indonesia
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Semenjak kasus Gatot Brajamusti ditangkap karena kepemilikan narkoba disertai dengan tertangkapnya Dimas Kanjeng yang disinyalir bisa menggandakan uang, istilah Guru Spiritual kembali booming. Kehadiran guru spiritual seharusnya 'menggandeng' seseorang ke arah yang lebih baik, entah dalam menjalankan hidup, asmara, agama, karier dan lainnya.

Namun ajaran guru spiritual berikut justru berbanding terbalik dengan status mereka. Kelakuan mereka cenderung menyimpang hingga membuat kasus yang berujung membawa mereka ke ranah hukum. Tercatat ada beberapa guru spritual di Indonesia yang terjerat kasus, siapa saja? Berikut ulasannya:

1. Gatot Bradjamusti

Guru spiritual yang identik dengan dandanan khas sorban ini memiliki sebuah padepokan di Sukabumi. Dimana penyanyi Reza Artamevia dan artis Elma Theana, menjadi salah satu pengikut lelakiyang sudah tiga kali menikah ini.Gatot Bradjamusti

 Namun, beberapa waktu lalu Gatot ditangkap polisi lantaran kasus narkoba jenis sabu-sabu. Tak hanya narkoba, ia juga dituduh melakukan persetubuhan dengan korban-korbannya secara bergiliran, satu persatu masuk ke kamar praktiknya, termasuk menggelar pesta seks dan semua itu dengan alasan sebagai bagian ritual spiritual yang 'harus' ditempuh para pengikutnya.

2. Eyang Subur

Eyang Subur.

Nama Eyang Subur sudah terkenal sejak tahun 80-an, sebut saja beberapa artis srimulat macam Tessi, Nurbuat berguru kepadanya. Sayangnya, pada tahun 2013 lalu namanya tercoreng lantaran Adi Bing Slamet dan Arya Wiguna melaporkannya. Pria berisitri 8 tersebut diduga telah melakukan penipuan uang dan melakukan ajaran sesat.

3. Dimas Kanjeng

Dimas Kanjeng.

Awalnya, nama Dimas Kanjeng terkuak karena ia diduga terlibat kasus pembunuhan dua orang pengikutnya. Bahkan, Dimas Kanjeng mampu menggandakan uang dalam jumlah yang banyak. Diketahui, sebelum menggandakan uang, Dimas Kanjeng dan para santrinya melakukan berbagai ritual aneh.

4. Syekh Puji

Lelaki bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini memang terkenal akan kekayaannya. Tak tangggung-tanggung di tahun 2008 silam ia membagikan zakat senilai Rp1,3 miliar.

Yang lebih fenomenal lagi, pemimpin Pondok Pesanteren Muftahul Jannah yang saat itu berusia 43 tahun menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa sebagai istri kedua.

5. Ustadz Guntur Bumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tetapkan Dimas Kanjeng Jadi Tersangka Penipuan Rp25 Miliar

Polisi Tetapkan Dimas Kanjeng Jadi Tersangka Penipuan Rp25 Miliar

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 13:53 WIB

Banyak Laporan Menyudutkan, Gatot Brajamusti: Ini Aib

Banyak Laporan Menyudutkan, Gatot Brajamusti: Ini Aib

Entertainment | Minggu, 09 Oktober 2016 | 19:41 WIB

Kisah Pengikut Dimas Kanjeng, Setor Rp1 M Cuma Dapat Batu Merah

Kisah Pengikut Dimas Kanjeng, Setor Rp1 M Cuma Dapat Batu Merah

News | Minggu, 09 Oktober 2016 | 19:30 WIB

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×