Ahmad Dhani membantah tuduhan yang dilaporkan Relawan Jokowi dan Indra Tan bahwa dirinya telah menghina Presiden Joko Widodo saat berorasi di depan ribuan demostran pada tanggal 4 November 2016 di depan Istana Negara.
Dhani mengatakan, pada hari ini juga dia akan melaporkan balik Indra Tan ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan finah di dunia maya.
"Iya ini saya siang ini mau ke Polda, setelah makan siang saya langsung ke Polda. Kami mau laporkan Indra Tan, salah satu Ahokisme yang membuat Twitter fitnah," kata Dhani di kantor pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).
Indra Tan, menurut Dhani, merupakan salah satu orang yang membuat fitnah hingga menjadi viral di dunia maya. Bahkan, kata dia, di akun Facebook Indra Tan, ada video yang memotong dan menambah kata-kata yang sebenarnya tidak pernah diucapkan Dhani.
Ia kecewa karena video itu ada ucapan "Jokowi" dan menghilangkan ucapan "tidak boleh". Padahal, katanya, dalam orasi dia tidak pernah mengucapkan "Jokowi".
"Yang Indra Tan sekarang akun Twitternya mati, ini ada provokator. Makanya saya mau laporkan ini. Kami sudah capture. Sudah ada, nah, ini akan kita laporkan, buktinya capture itu. Yang orasi, saya ada rekamannya, mbak Mulan yang rekam. Jadi kalau yang dilaporkan sama Projo itu nggak jelas suaranya. Saya nggak tahu itu diedit atau nggak jelas suaranya," ujar dia.