Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara

Sumarni, Tiara Rosana

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:00 WIB
Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
  • Muhyani, seorang penjaga ternak, ditetapkan sebagai tersangka setelah menewaskan pencuri saat mempertahankan diri pada Desember 2023.
  • Pihak kepolisian menjerat Muhyani dengan pasal penganiayaan karena menilai tindakannya terlalu ekstrem dalam menghadapi ancaman senjata tajam.
  • Kasus ini memicu kemarahan publik yang menuntut keadilan serta mempertanyakan penerapan hak bela diri bagi korban kriminalitas.

Suara.com - Kisah tragis menimpa Muhyani (58), seorang penjaga kandang kambing yang mendadak menjadi sorotan publik.

Alih-alih mendapatkan penghargaan karena berhasil menggagalkan aksi pencurian hewan ternak yang dijaganya, Muhyani justru dijebloskan ke dalam sel tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya sang pencuri.

Peristiwa menegangkan tersebut terjadi pada Desember 2023 di area peternakan yang dijaga oleh Muhyani. Saat itu, Muhyani memergoki seorang pria yang mencoba membongkar kandang untuk menggondol kambing miliknya.

Dalam kondisi terdesak dan panik, Muhyani terpaksa melakukan perlawanan sengit untuk melindungi diri dan aset yang dijaganya. Pertarungan tersebut berakhir fatal bagi sang pencuri.

"Maling itu bawa golok, dan saya hanya pegang gunting. Saya menang, maling mati, tapi saya jadi tersangka," ungkap Muhyani menceritakan ketidakadilan yang dirasakannya.

Muhyani kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Hal yang paling membuat hati Muhyani hancur adalah argumen yang disampaikan oleh pihak kepolisian saat melakukan penyidikan.

Polisi menilai Muhyani tidak seharusnya mengambil tindakan ekstrem yang menghilangkan nyawa orang lain.

"Polisi bilang kalau saya masih punya waktu untuk mikir, jadi seharusnya kabur atau memukul kentongan saja, tak perlu sampai membunuh," kenang Muhyani.

Kasus yang menimpa Muhyani memicu kemarahan publik setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @wartakertas.id pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Banyak pihak yang menilai bahwa argumen kepolisian tersebut sangat tidak realistis karena mengabaikan kondisi psikologis seseorang yang sedang berada di bawah ancaman senjata tajam dalam situasi genting.

Di kolom komentar, ribuan warganet meluapkan rasa frustrasi mereka terhadap keadilan hukum di Indonesia yang dinilai tumpul bagi rakyat kecil dan justru berpihak pada pelaku kriminal.

"Gimana maling enggak berkeliaran dan makin merajalele. Ada dukungan dari negara," tulis akun @mil*** dengan nada menyindir.

Sebagian warganet juga menyoroti hak bela diri yang dijamin oleh undang-undang namun sering kali diabaikan dalam penerapannya di lapangan.

"Secara hukum di Indonesia, Anda pada dasarnya tidak bisa dipenjara jika melawan perampok karena dilindungi oleh hak bela diri terpaksa (noodweer) dalam Pasal 49 KUHP," tulis akun @isk*** mencoba meluruskan aspek hukum.

"Waluuhh sempat-sempatnya disuruh polisi mikir dalam keadaan panik dan genting kaya gitu, semakin kacau sekarang Indonesia," timpal akun @ram*** yang merasa tidak habis pikir dengan anjuran petugas.

Kasus ini kini terus dikawal oleh publik, dengan banyak pihak mendesak agar penegak hukum membebaskan Muhyani dari segala tuntutan pidana demi tegaknya rasa keadilan yang hakiki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah

Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:40 WIB

Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli

Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:06 WIB

Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita

Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:00 WIB

Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik

Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:41 WIB

Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan

Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral Pengantin Pria Pakai Selendang Bentuk Bunga Menjuntai

Viral Pengantin Pria Pakai Selendang Bentuk Bunga Menjuntai

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:48 WIB

Terkini

Sebelum Umumkan Menikah dan Hamil, Adhisty Zara Sempat Mundur dari Sinetron karena Alasan Kesehatan

Sebelum Umumkan Menikah dan Hamil, Adhisty Zara Sempat Mundur dari Sinetron karena Alasan Kesehatan

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:00 WIB

Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang

Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:50 WIB

Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami

Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Adhisty Zara Mendadak Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Sekaligus Konfirmasi Kehamilan

Adhisty Zara Mendadak Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Sekaligus Konfirmasi Kehamilan

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:12 WIB

Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis

Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh

Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah

Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:40 WIB

Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli

Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:06 WIB

Temani Wisuda di Amerika, Jerome Polin Go Public dengan Gracia Caroline

Temani Wisuda di Amerika, Jerome Polin Go Public dengan Gracia Caroline

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:41 WIB

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:22 WIB