Array

Tsania Marwa Mendadak Ubah Substansi Gugatan Cerai

Selasa, 23 Mei 2017 | 13:41 WIB
Tsania Marwa Mendadak Ubah Substansi Gugatan Cerai
Tsania Marwa (tengah) tiba di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017) [suara.com/Puput Pandansari]

Suara.com - Majelis hakim yang diketuai oleh Drs H Syahrudin menyatakan bahwa mediasi antara Atalarik dan Tsania Marwa sudah gagal.

Berikutnya, majelis hakim melanjutkan sidang cerai pasangan ini dengan pembacaan gugatan yang digelar 30 Mei 2017 mendatang.

"Mediasi keduanya dinyatakan buntu. Tidak dapat kesepakatan untuk berbaikan. Sidang dilanjutkan dengan perkara pembacaan gugatan," seperti dituturkan Junaidi, kuasa hukum Atalarik Syah di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).

Junedi mengatakan, pada sidang hari ini hingga sidang selanjutnya, Tsania Marwa sudah menambah kuasa hukum menjadi dua orang. Alasannya,Tsania ingin mengajukan perubahan gugatan atau perbaikan gugatan.

"Terlihat ada beberapa hal dilakukan kuasa hukum Marwa, yang pertama alasan gugatan ditambah dengan argumen baru," ujar Junaedi.

Menurutnya, keputusan Tsania itu sah-sah saja selama tidak menyangkut substansi dan disetujui oleh majelis hakim. Namun, setelah pihak Atalarik menelaahnya, ternyata ada perubahan substansi di perubahan gugatan yang diajukan Tsania.

"Kami lihat dia sudah mengubah substansinya, tidak bisa kita bicarakan di sini karena itu wewenang persidangan. Oleh karena itu kita ajukan eksepsi yaitu keberatan terhadap gugatan," katanya.

Tsania mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik pada tanggal 14 Maret 2017 setelah melangsungkan pernikahan lebih dari empat tahun lamanya.

Pasangan beda usia 18 tahun ini telah dikaruniai dua anak, yakni Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Atalarik-Tsania Lanjutkan Sidang Cerai

Sidang cerai perdana Atalarik dan Tsania digelar pada, Selasa 4 April 2017 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI