Ridho Rhoma Ajukan Rehabilitasi ke Majelis Hakim

Yazir Farouk, Ismail

Selasa, 04 Juli 2017 | 22:35 WIB
Ridho Rhoma Ajukan Rehabilitasi ke Majelis Hakim
Ridho Rhoma menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, di kawasan Letjen S. Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017). (Suara.com/Ismail)

Suara.com - Ridho Rhoma melalui tim kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan rehabiltasi kepada majelis hakim. Permohonan ini disampaikan di sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017).

"Kita menginginkan kembali bahwasannya Mas Ridho di rehabilitasi. Sudah dijelaskan dalam proses penyidikan penuntutan dan persidangan kita boleh mengajukan rehabilitasi," kata kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin.

Sebelumnya, Ridho sempat di bawa ke RSKO, Cibubur Jakarta Timur, setelah ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba. Namun, dia kembali ditahan oleh kejaksaan menyusul pelimpahan berkas tahap kedua dari polisi.

"Saat (pelimpahan) tahap dua kemudian kita mendampingi dan pendapat JPU meminta Mas ridho ditahan di rutan Salemba," ujar Cholidin.

Menurut Cholidin, kliennya cuma sebagai pengguna, bukan pengedar. Sehingga, kesempatan Ridho untuk direbalitasi sangat terbuka lebar.

"Karena ini kan dalam rangka pengobatan. Rehab ini kan medik dan sosial. Karena tidak ingin juga terguncangnya pysical dari Mas Ridho," ujarnya.

Ridho diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di Hotel IBIS Daan Mogot Sabtu (25/3/2017) dini hari. Ridho ditangkap lantaran membawa 0,7 gram narkoba jenis sabu.

Polisi juga menangkap teman Ridho berinisial MS. Dalam proses penyidikan Ridho ternyata sudah mengkonsumsi sabu selama 2 tahun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasihan, Sidang Perdana Ridho Rhoma Tak Dihadiri Rhoma Irama

Kasihan, Sidang Perdana Ridho Rhoma Tak Dihadiri Rhoma Irama

Entertainment | Selasa, 04 Juli 2017 | 21:04 WIB

Minggu Depan Tim Kuasa Hukum Ridho Rhoma Ajukan Eksepsi

Minggu Depan Tim Kuasa Hukum Ridho Rhoma Ajukan Eksepsi

Entertainment | Selasa, 04 Juli 2017 | 19:03 WIB

Sidang Perdana Kasus Sabu, Ridho Rhoma Pakai Peci Haji

Sidang Perdana Kasus Sabu, Ridho Rhoma Pakai Peci Haji

Entertainment | Selasa, 04 Juli 2017 | 15:00 WIB

Ridho Rhoma Dipindahkan ke Rutan Salemba, Mengapa?

Ridho Rhoma Dipindahkan ke Rutan Salemba, Mengapa?

Entertainment | Jum'at, 16 Juni 2017 | 11:47 WIB

Penahanan Ridho Rhoma di Rutan Salemba Disoal

Penahanan Ridho Rhoma di Rutan Salemba Disoal

Entertainment | Rabu, 14 Juni 2017 | 11:21 WIB

Kasus Narkoba Ridho Rhoma Disidangkan Usai Lebaran

Kasus Narkoba Ridho Rhoma Disidangkan Usai Lebaran

Entertainment | Rabu, 14 Juni 2017 | 11:02 WIB

Terkini

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

×