Polisi: Urine Pretty Asmara Memang Negatif Narkoba, Namun...

Tomi Tresnady, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 18 Juli 2017 | 21:19 WIB
Polisi: Urine Pretty Asmara Memang Negatif Narkoba, Namun...
Pretty Asmara (rambut pirang) dirilis ke media oleh Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty ditangkap bersama tujuh artis lainnya karena dugaan kepemilikan sabu, ekstasi dan happy five. [suara.com/Ismail]

Suara.com - Artis Pretty Asmara tak terima dengan status penetapan dirinya sebagai tersangka kasus narkoba usai diringkus di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).

Bahkan, perempuan bertubuh gemuk itu menyatakan dirinya dijebak oleh pengedar narkoba bernama Alvin yang masih diburu kepolisian.

Terkait hal ini, Kepala Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Dony Alexander menyampaikan dari keterangan tersangka Hamdani Vigakusuma alias Dani, Pretty menggunakan jasa Alvin untuk menyiapkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi kepada kalangan artis yang turut ditangkap

"Dari keterangan tersangka (Dani), pihak Pretty menyiapkan barang dengan menggunakan jasa A (Alvin)," kata Dony di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017)

Dony juga menyampaikan, jika dari hasil barang bukti yang diperoleh polisi, Pretty memang berperan sebagai perantara pesta narkoba di ruangan karaoke hotel tersebut.

"Urine (Pretty) memang negatif, namun peran (Pretty) di sini bukan sebagai pengguna. Namun sebagai perantara. Perantara untuk mengedarkan barang tersebut," kata dia.

Terkait pengakuan Pretty yang merasa dijebak, Dony menyampaikan, nantinya hal itu akan didalami dari keterangan Alvin apabila sudah berhasil tertangkap.

"Kalau terkait masalah proses penjebakan ataupun bagaiamana, itu nanti akan kita lihat dari keterangan DPO (Alvin)," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Pretty dan Dani sebagai tersangka.

baca juga

Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Dalam penggerebekan kasus narkoba, polisi juga menangkap tujuh perempuan yang diduga berprofesi sebagai artis. Mereka adalah SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).

Namun, saat ini ketujuh perempuan tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Pretty dan Dani sendiri terancam dikenakan hukuman penjara 5 hingga 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda: Pretty Asmara Pengedar Narkoba di Kalangan Artis

Polda: Pretty Asmara Pengedar Narkoba di Kalangan Artis

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 19:31 WIB

Pretty Asmara Diduga Pemasok Narkoba, Terancam 20 Tahun Bui

Pretty Asmara Diduga Pemasok Narkoba, Terancam 20 Tahun Bui

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 19:39 WIB

Kasus Jamuan Sabu Buat Artis, Polisi Ungkap Peran Pretty Asmara

Kasus Jamuan Sabu Buat Artis, Polisi Ungkap Peran Pretty Asmara

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 20:00 WIB

Polisi Siap Bantarkan Axel Thomas, Setelah Itu Masuk Sel

Polisi Siap Bantarkan Axel Thomas, Setelah Itu Masuk Sel

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 19:31 WIB

Ditangkap Kasus Sabu, Ekstasi, Pretty Asmara Teriak Dijebak Alvin

Ditangkap Kasus Sabu, Ekstasi, Pretty Asmara Teriak Dijebak Alvin

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:50 WIB

7 Artis Ini Turut Ditangkap saat Bersama Pretty Asmara

7 Artis Ini Turut Ditangkap saat Bersama Pretty Asmara

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 15:12 WIB

Kasus Narkoba, Pretty Asmara Ditangkap Polisi

Kasus Narkoba, Pretty Asmara Ditangkap Polisi

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 13:11 WIB

Terkini

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

×