Pretty Asmara Diduga Pemasok Narkoba, Terancam 20 Tahun Bui

Tomi Tresnady, Ismail

Selasa, 18 Juli 2017 | 19:39 WIB
Pretty Asmara Diduga Pemasok Narkoba, Terancam 20 Tahun Bui
Pretty Asmara (rambut pirang) dirilis ke media oleh Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty ditangkap bersama tujuh artis lainnya karena dugaan kepemilikan sabu, ekstasi dan happy five. [suara.com/Ismail]

Suara.com - Pretty Asmara (39) tengah mendekam di tahanan sejak ditangkap petugas Tindak Pidana Narkotika dari Unit 3 Subdit II Dit Narkoba Polda Metro Jaya saat berada di lobi Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).

Bintang film "Kejarlah Jodoh Kau Kutangkap" itu bersama dengan temannya, Dani diduga jadi pemasok sabu, ekstasi dan happy five untuk sebuah gelaran pesta narkoba.

"16 juli 2017 jam 01.00 WIB, di salah satu hotel yang ada karaokenya di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat kami tangkap dua orang tersangka atas nama P dan D," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).

Setelah dikembangkan, dari penangkapan P dan D, di kamar hotel ditemukan sabu 0,9 gram dan alat pengisapnya. Tidak sampai disitu, petugas turun ke ruangan karaoke dan ditemukan sabu 1,12 gram, ekstasi sebanyak 23 butir dan happy five 38 butir.

"Dari situ kami amankan tujuh orang yang sedang berkegiatan di ruangan itu. Kemudian juga ada satu orang yang DPO, larikan diri, sedang kami lakukan pengejaran. Orang inilah yang mengadakan kegiatan pesta," jelas Argo.

Berikut foto Pretty Asmara yang ditangkap bersama tujuh artis lainnya, yakni SS alias Sisi (pemain layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), DW (penyanyi pop) di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).

Menurut Argo, lelaki bernisial AL, yang melarikan diri itu, memesan sabu 5 gram, happy five 50 butir dan ekstasi 25 butir. Bahkan, sebagian narkotika tersebut sudah digunakan.

Dari situ tersangka Dani dan Pretty menerima sejumlah uang dari lelaki AL yang sampai saat ini menjadi DPO.

baca juga

"D dan P mendapatkan uang yang dibayarkan dari AL sebesar Rp25 juta," lanjutnya.

Atas kejadian tersebut Pretty dikenakan pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 undang-undang RI no.5 tahun 1997 tentang psikotropika.

"Dua orang yang bersangkutan akan kenakan pasal 114 dan 112 uu narkoba juncto UU psikotropika. Ancamannya antara 5 sampai 20 tahun," tandas Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ridho Rhoma Hadapi Putusan Sela Pekan Depan

Ridho Rhoma Hadapi Putusan Sela Pekan Depan

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 17:13 WIB

Ditangkap Kasus Sabu, Ekstasi, Pretty Asmara Teriak Dijebak Alvin

Ditangkap Kasus Sabu, Ekstasi, Pretty Asmara Teriak Dijebak Alvin

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:50 WIB

7 Artis Ini Turut Ditangkap saat Bersama Pretty Asmara

7 Artis Ini Turut Ditangkap saat Bersama Pretty Asmara

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 15:12 WIB

Tes Urine Axel Thomas Negatif, Tak Akan Diserahkan ke Polisi

Tes Urine Axel Thomas Negatif, Tak Akan Diserahkan ke Polisi

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 14:24 WIB

Jadi Tersangka, Axel Thomas Dicekal Imigrasi Hendak ke Singapura

Jadi Tersangka, Axel Thomas Dicekal Imigrasi Hendak ke Singapura

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 13:13 WIB

Kasus Narkoba, Pretty Asmara Ditangkap Polisi

Kasus Narkoba, Pretty Asmara Ditangkap Polisi

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 13:11 WIB

Terkini

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×