Cabut Gugatan Cerai, Muzdalifah Ajukan Pembatalan Nikah

MadinahIsmail Suara.Com
Senin, 31 Juli 2017 | 15:47 WIB
Cabut Gugatan Cerai, Muzdalifah Ajukan Pembatalan Nikah
Muzdalifah menggugat cerai Khairil Anwar ke Pengadilan Agama Kota Tangerang, Jumat (7/7/2017) (Suara.com/Wahyu)

Suara.com - Hari ini, Senin (31/7/2017) Dedi J. Syamsudin, kuasa hukum Muzdalifah mencabut gugatan cerai kliennya terhadap Kharil Anwar yang telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Tangerang, Banten pada 7 Juli 2017 lalu.

Alasannya bukan lantaran mantan istri penyanyi dangdut Nassar itu ingin rujuk dengan Khairil melainkan mengubah gugatannya menjadi pembatalan nikah.

"Gugatan perceraian hari ini kita cabut. Kita batalkan dan hakim pun memberi kesempatan untuk Bu Haji (Muzdalifah) apakah mau rujuk atau tidak. Tetapi, berdasarkan diskusi dengan tim lawyer kita, bahwa kita akan mengajukan proses gugatan pembatalan pernikahan. Jadi bukan gugatan perceraian," ungkap Dedi di Pengadilan Agama Tangerang, Banten, Senin (31/7/2017).

"Jadi setiap warga negara berhak melakukan pembatalan nikah dengan alasan jelas pasal 71 dan pasal 72. Jika proses pernikahannya itu dilakukan dengan tipu-tipu dan adanya ancaman perbuatan melalui hukum, maka salah satu pihak baik istri maupun suami berhak melakukan pembatalan pernikahan," lanjutnya.

Kendati sudah resmi sebagai suami istri sah dan hidup serumah, kata Dedi, tak menghalangi menghalangi untuk mengajukan pembatalan nikah. Pasalnya, Khairil diduga telah melakukan kebohongan saat menikahi Muzdalifah.

"Kita menilai dari perspektif hukum positif. Warga negara melindungi hak rakyatnya untuk mengambil tindakan yang sekiranya dianggap baik buat pribadinya. Yang penting, tidak keluar dari koridor undang-undang," lanjutnya.

"Syaratnya udah jelas kalau memang ada penipuan atau ancaman perbuatan melalui hukum kita berhak pembatalan pernikahan. Kalau cerai kan mereka nikah dulu, akur dulu. Kalau ini kan dari awal tidak akur," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI