Lewat Surat, Pretty Asmara Ngaku Dikriminalisasi

Selasa, 22 Agustus 2017 | 18:42 WIB
Lewat Surat, Pretty Asmara Ngaku Dikriminalisasi
Pretty Asmara (rambut pirang) dirilis ke media oleh Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty ditangkap bersama tujuh artis lainnya karena dugaan kepemilikan sabu, ekstasi dan happy five. [suara.com/Ismail]

Saya keluar dari Room, kemudian di Lobby saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5-10 menit... sangat singkat dan aneh kalo tiba-tiba ALVIN ini sudah menghilang...

Apakah adil kalo saat ini saya ditangkap & ditahan sementara ALVIN bebas???

Jakarta, Rutan Polda
14 Agustus 2017
Prety Asmara."

Sebelumnya Pretty diamankan polisi karena memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selain itu, bersama Pretty ditangkap juga 7 orang perempuan yang diduga tengah mabuk bersama Pretty.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI