Selain Nafa Urbach, Tersangka Ikuti Empat Grup WA Cabul

Tomi Tresnady, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 10 Oktober 2017 | 15:31 WIB
Selain Nafa Urbach, Tersangka Ikuti Empat Grup WA Cabul
Dirkrimsus Polda Metro Jaya merilis pelaku kasus pornografi anak berbasis media sosial di Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Suara.com - Polisi sedang menelusuri empat grup WhatsApp yang diikuti MHHS (19), tersangka kasus penyebaran konten berbau pornografi ke akun Instagram milik artis Nafa Urbach.

Penelusuran grup WA itu guna menentukan apakah tersangka termasuk jaringan sindikat kejahatan seksual anak di bawah umur atau tidak.

"Ini akan kami dalami apakah ada kaitannya hal-hal lainnya khususnya paedofil tadi," kata Kepala Unit 5 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris James Hutajulu di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).

Dari hasil pemeriksaan sementara, MHHS telah bergabung menjadi anggota di beberapa grup penyuka pornografi dewasa sejak enam bulan lalu.

Tiga grup WA yang diikuti MHHS berasal dari luar negeri dan satu lagi merupakan grup WA lokal.

"Siapa sumber yang awalnya, admin grupnya ini ada dari Amerika dan Argentina. Kami dalami karena sudah lama dia ikut dalam grup dan sebagian sudah terhapus," kata dia.

James menambahkan, MHHS bisa bergabung ke beberapa grup WA tersebut setelah mengklik tautan yang beredar di laman akun Facebook pribadinya.

"Ada link tautan yang bisa masuk ke situ. Masukan nomor WhatsApp nanti diundang sama admin. Tidak ada syarat, memasukan nomor WhatsApp-nya dia, kemudian di-invite," katanya.

James menduga konten berbau pornografi yang dikirim tersangka ke akun Instagram milik Nafa berasal dari gambar-gambar yang tersebar di beberapa grup WA tersebut.

Namun, sejauh ini polisi belum bisa menyelidiki lebih dalam asal konten pornografi yang dikoleksi MHHS, karena tersangka mengaku lupa kunci akun Facebooknya.

"Dia lupa (buka password) akun FB-nya," kata James.

Polisi meringkus MHHS di Kampung Cikuya, Desa Lagadar, Marga Asih, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/10/2017).

Dalam kasus ini, MHHS dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengirim Konten Cabul ke Nafa Urbach Penyuka Anime Porno

Pengirim Konten Cabul ke Nafa Urbach Penyuka Anime Porno

Entertainment | Selasa, 10 Oktober 2017 | 14:03 WIB

Nafa Urbach Kaget TSK Asusila Putrinya Baru Berumur 19 Tahun

Nafa Urbach Kaget TSK Asusila Putrinya Baru Berumur 19 Tahun

Entertainment | Selasa, 10 Oktober 2017 | 13:30 WIB

Kirim Konten Asusila ke Akun Nafa Urbach, Pemuda Ini Ngaku Iseng

Kirim Konten Asusila ke Akun Nafa Urbach, Pemuda Ini Ngaku Iseng

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 13:00 WIB

Terkini

Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia

Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 21:00 WIB

Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara

Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 20:10 WIB

Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah

Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 19:36 WIB

Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya

Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 19:09 WIB

Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads

Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun

Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 17:58 WIB

Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak

Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 16:52 WIB

Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026

Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 16:17 WIB

Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya

Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 15:33 WIB

Ruben Onsu Sengaja Setop Nafkahi Anak, Pengacara: Aksi Protes karena Sulit Bertemu

Ruben Onsu Sengaja Setop Nafkahi Anak, Pengacara: Aksi Protes karena Sulit Bertemu

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 14:49 WIB