- Hanania Travel gagal memberangkatkan ribuan jamaah umrah yang dijadwalkan berangkat pada bulan Juni dan Juli lalu.
- Pimpinan perusahaan, Ahmad Syah Farhan, menawarkan opsi penjadwalan ulang dengan biaya tambahan atau pengembalian dana selama dua tahun.
- Ahmad Syah Farhan kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Suara.com - Perusahaan perjalanan umrah Hanania Travel menjadi sorotan publik setelah gagal memberangkatkan ribuan jamaah yang telah melakukan pemesanan sejak jauh hari.
Dalam video yang viral, bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, menyampaikan permohonan maaf sekaligus penjelasan terkait ketidakmampuan perusahaan memberangkatkan jamaah sesuai jadwal yang telah ditentukan, khususnya untuk keberangkatan bulan Juni dan Juli.
"Untuk keberangkatan bulan Juni dan Juli belum dapatkan kami berangkatkan sesuai jadwalnya," kata Ahmad Syah Farhan dalam video tersebut.
Meski demikian, Ahmad Syah Farhan mencoba menawarkan sejumlah opsi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap para jamaah yang terdampak.
"Kami memahami kekecewaan, rasa lelah menunggu dan marah dari bapak ibu. Tetapi saya hadir di sini menjelaskan secara perusahaan apa yang akan kami lakukan sebagai opsi pertanggungjawaban kami," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya hadir bukan untuk menghindari masalah, melainkan untuk memberikan penjelasan dan mencari jalan keluar atas situasi yang terjadi.
"Saya pribadi hadir di sini tidak untuk melarikan diri dari masalah, tapi bertatapan dengan bapak dan ibu untuk menawarkan opsi dan solusi," tambahnya.
Dalam penjelasannya, terdapat dua opsi yang ditawarkan kepada para jamaah. Opsi pertama adalah penjadwalan ulang keberangkatan secara bertahap dalam waktu enam bulan ke depan dengan skema kerja sama bersama travel lain.
Namun, opsi ini disertai dengan penyesuaian harga akibat berbagai faktor biaya operasional, termasuk kenaikan harga avtur.
"Yang pertama opsinya dari kami menjadwalkan ulang dengan memberangkatkan secara berkala selama enam bulan ke depan dengan penyesuaian harga. Yang mana dengan ini, Hanania bekerja sama dengan travel lain," jelasnya.
"Dikarenakan ada penyesuaian dari avtur dan lain-lain, jadi bagi bapak dan ibu yang mengambil opsi ini akan ada penyesuaian harga," lanjutnya.
Sementara itu, opsi kedua yang ditawarkan adalah pengajuan refund atau pengembalian dana kepada jamaah. Namun, proses pengembalian dana tersebut disebutkan membutuhkan waktu hingga dua tahun.
"Yang kedua adalah bapak ibu yang memilih refund. Kami menawarkan refund dengan kompensasi hingga dua tahun," ungkapnya.
Ahmad Syah Farhan juga menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya mengoptimalkan aset yang ada untuk membantu proses pengembalian dana tersebut, termasuk dengan mengajukan skema pinjaman ke pihak perbankan.
Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk tetap membuka komunikasi secara transparan kepada para jamaah yang terdampak.
"Saya memahami situasi ini tidak mudah. Kami berkomitmen untuk selalu membuka komunikasi, mencoba transparan kepada bapak dan ibu. Saya pribadi insya Allah akan siap dengan konsekuensinya," jelasnya.
Namun, di tengah upaya klarifikasi tersebut, kasus ini berkembang lebih jauh setelah Ahmad Syah Farhan dilaporkan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan ini berkaitan dengan dugaan kerugian yang dialami ribuan jamaah yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.