Aa Gatot Pasrah dengan Vonis Hakim

Yazir Farouk, Ismail

Selasa, 24 Oktober 2017 | 17:14 WIB
Aa Gatot Pasrah dengan Vonis Hakim
Aa Gatot sebelum menjalani sidang kasus kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal, dan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017)

Suara.com - Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot kembali menjalani sidang tiga kasus sekaligus, yakni kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal, dan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017).

Namun sampai berita ini ditulis, sidang belum juga dimulai. Memanfaatkan waktu kosongnya, Gatot asyik berbincang dengan tim kuasa hukum. Sesekali, dia terlihat tertawa.

Di sela-sela obrolan, mantan guru spritual Reza Artamevia itu sempat meladeni awak media. Dia mengungkapkan rasa bahagia karena selalu didampingi keluarga besarnya tiap kali menjalani sidang.

"Alhamdulillah saya senang. Saya selalu ditemani istri saya. Jadi kayak lagu Titiek Puspa," kata Gatot.

Namun saat disinggung soal kasus yang menjeratnya, Gatot menolak menjawab. "Saya belum mau, kalau bicara kasus. Nanti aja kalau selesai," ucap dia.

Kendati begitu, Gatot menyatakan sudah siap dengan apapun vonis yang dijatuhkan majelis hakim kelak. Dia pasrah jika masa hukumannya di penjara makin lama mengingat dia sudah menjadi terpidana kasus yang lain.

"Sudah lebih dari siap. Sayanya juga sudah dipenjara kok. Gimana tidak siap kalau saya di luar baru saya khawatir. Iya toh," ujarnya.

Gatot saat ini juga berstatus sebagai terpidana kasus narkoba. Dia divonis delapan tahun penjara lewat putusan Pengadilan Negeri (PN) Mataram, NTB, pada April lalu.

Tonton video wawancara Aa Gatot:

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eksepsi Gatot Brajamusti Beberkan 'Prestasinya' Islamkan Tiga WNA

Eksepsi Gatot Brajamusti Beberkan 'Prestasinya' Islamkan Tiga WNA

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2017 | 06:21 WIB

Bantah Tuduhan Pelecehan, Aa Gatot Dipastikan Nikahi CTP

Bantah Tuduhan Pelecehan, Aa Gatot Dipastikan Nikahi CTP

Entertainment | Kamis, 12 Oktober 2017 | 20:35 WIB

Perempuan Cantik Ini Selalu Datang ke Sidang Aa Gatot, Siapa Dia?

Perempuan Cantik Ini Selalu Datang ke Sidang Aa Gatot, Siapa Dia?

Entertainment | Kamis, 12 Oktober 2017 | 20:09 WIB

Buktikan Ritual Seks Aa Gatot, JPU Siap Hadirkan Reza dan Elma

Buktikan Ritual Seks Aa Gatot, JPU Siap Hadirkan Reza dan Elma

Entertainment | Kamis, 12 Oktober 2017 | 17:53 WIB

Kasus Asusila, Aa Gatot Didakwa Hukuman 15 Tahun Penjara

Kasus Asusila, Aa Gatot Didakwa Hukuman 15 Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 12 Oktober 2017 | 16:36 WIB

Didakwa Pasal Berlapis, Aa Gatot Tertunduk Lesu

Didakwa Pasal Berlapis, Aa Gatot Tertunduk Lesu

Entertainment | Selasa, 10 Oktober 2017 | 17:44 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×