Pengacara: Cuitan Ahmad Dhani Normatif, Tak Singgung SARA

Yazir Farouk | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 29 November 2017 | 09:26 WIB
Pengacara: Cuitan Ahmad Dhani Normatif, Tak Singgung SARA
Ahmad Dhani laporkan 10 media online yang diduga menyebarkan hoax terkait dirinya dipecat dari kepemilikan rumah karaoke Master Piece, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis mempertanyakan alasan polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Sebab, menurutnya cuitan yang diposting Dhani sama sekali tak memuat unsur tindak pidana

"Berdasarkan hasil kajian hukum kami ternyata isi dari tweet tersebut masih bersifat normatif dan belum memenuhi unsur pelanggaran atau pidana sesuai dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2," kata Ali kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Rabu (29/11/2017).

Ali bahkan menganggap konten yang diunggah Dhani di medsos tak berbau SARA. Apalagi tak ada nama yang disebut suami Mulan Jameela itu.

"Karena isi tweet tersebut tidak menyebut suku ras, agama dan antar golongan (SARA) terlebih nama seseorang," katanya.

Menurut Ali, apa yang dituangkan Dhani melalui medsos merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang.

"Seharusnya beliau (Ahmad Dhani ) mendapat perlindungan dalam menggunakan hak kebebasan berpendapat sesuai dengan konstitusi RI," ujarnya.

Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu.

Selanjutnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga akan memeriksa Dhani sebagai tersangka pada Kamis (30/11/2017) besok.

Perkara tersebut bermula dari konten yang diunggah Dhani ke Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Tak terima, Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akan Diperiksa Sebagai Tersangka, Ahmad Dhani: Saya Dikriminalkan

Akan Diperiksa Sebagai Tersangka, Ahmad Dhani: Saya Dikriminalkan

Entertainment | Selasa, 28 November 2017 | 21:09 WIB

Polisi Bantah Ada Alasan Politis Terkait Tersangka Ahmad Dhani

Polisi Bantah Ada Alasan Politis Terkait Tersangka Ahmad Dhani

News | Selasa, 28 November 2017 | 18:18 WIB

Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Jadi Rebutan Pengacara

Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Jadi Rebutan Pengacara

Entertainment | Selasa, 28 November 2017 | 16:40 WIB

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Lagi, Sore Ini Ada Pertemuan Pengacara

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Lagi, Sore Ini Ada Pertemuan Pengacara

News | Selasa, 28 November 2017 | 11:57 WIB

Pelapor: Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Pelapor: Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Entertainment | Selasa, 28 November 2017 | 09:09 WIB

Terkini

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 15:23 WIB

Reza Arap Tak Enak Ayah Fuji Risi Anaknya Dijodohkan Dengannya: Kayak Gue Binatang Aja!

Reza Arap Tak Enak Ayah Fuji Risi Anaknya Dijodohkan Dengannya: Kayak Gue Binatang Aja!

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 14:46 WIB

Anak Rusuh di Pesawat, Cara Asuh Denise Chariesta dan Niken Havana Dikritik

Anak Rusuh di Pesawat, Cara Asuh Denise Chariesta dan Niken Havana Dikritik

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 14:20 WIB

Dukungan Pemerintah untuk Ekosistem Film Sci-Fi: Menekraf Apresiasi Pelangi di Mars

Dukungan Pemerintah untuk Ekosistem Film Sci-Fi: Menekraf Apresiasi Pelangi di Mars

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 14:00 WIB

Okin Diduga Butuh Duit Banget, Jual Akses Close Friends sampai Banting Harga Rp25 Ribu

Okin Diduga Butuh Duit Banget, Jual Akses Close Friends sampai Banting Harga Rp25 Ribu

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 13:40 WIB

Rachel Vennya Nangis di Pelukan Fuji Usai Curhat Rumah Mau Dijual Okin

Rachel Vennya Nangis di Pelukan Fuji Usai Curhat Rumah Mau Dijual Okin

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Ikuti Jejak Joe Taslim di Dunia Akting, Hyo Ri Mika Bintangi FIlm Desember Jani

Ikuti Jejak Joe Taslim di Dunia Akting, Hyo Ri Mika Bintangi FIlm Desember Jani

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 13:00 WIB

Duet Maut Lagi, Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Hong Kong The Furious

Duet Maut Lagi, Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Hong Kong The Furious

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 12:40 WIB

Pria Ini Ungkap Neneknya Sosok Pemetik Teh di Uang Pecahan Rp20 Ribu, Alhamdulillah Masih Sehat

Pria Ini Ungkap Neneknya Sosok Pemetik Teh di Uang Pecahan Rp20 Ribu, Alhamdulillah Masih Sehat

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 12:20 WIB

Akhirnya Tatap Muka, Istri Angga Wijaya Minta Maaf ke Dewi Perssik

Akhirnya Tatap Muka, Istri Angga Wijaya Minta Maaf ke Dewi Perssik

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 12:00 WIB