Polisi Bantah Ada Alasan Politis Terkait Tersangka Ahmad Dhani

Selasa, 28 November 2017 | 18:18 WIB
Polisi Bantah Ada Alasan Politis Terkait Tersangka Ahmad Dhani
Ahmad Dhani melaporkan 10 media ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017). Laporan Dhani terkait pemberitaan dirinya dipecat dari kepemilikan rumah karaoke Masterpiece [suara.com/Ismail]

Suara.com - Kepala Kepolisian Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan menyampaikan penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka berdasarkan temuan dua alat bukti yang cukup. Bukan alasan politik.

"Jadi dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami sudah temukan ada dua alat hukti yang cukup untuk menetapkan status yang bersangkutan (Ahnad Dhani) sebagai tersangka," kata Iwan saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2017).

Namun, Iwan enggan merinci soal dua alat bukti yang diperoleh polisi untuk bisa meningkatkan status Dhani dalam kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Dia hanya menyampaikan dua alat bukti tersebut menjadi dasar hukum untuk polisi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Pertimbangannya bahwa dua alat bukti, jadi pertimbangan yuridis kami," katanya.

Selain itu, Iwan juga menyangkal ada muatan politis terkait peningkatan Dhani sebagai tersangka. Iwan menyampaikan, polisi hanya menjalankan tugas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Saya hanya melaksanakan tugas dalam proses penegakan hukum. Ada masyarakat melapor tentang terjadinya satu peritsiwa pidana. Oleh sebab itu, saya hanya murni melakukan tugas sebagai penegak hukum. Kami tidak melihat ada unsur apa-apa," kata dia.

Sebelumnya, Dhani merasa menjadi korban kriminalisasi terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.

"Saya dikriminalkan gara-gara cuitan kebencian saya kepada para pembela penista agama," kata Dhani kepada Suara.com.

Kasus ini berawal dari tulisan yang diposting Dhani ke Twitter yang berisi: "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP."

Baca Juga: Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Jadi Rebutan Pengacara

Gara-gara cuitan tersebut, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian ke polisi. Namun demikian, Dhani mengaku siap memenuhi panggilan polisi terkait agenda pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (30/11/2017)

"Siap menghadapi (proses pemeriksaan)," kata Dhani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI