Polisi Segera Masukkan Artis Fachri Albar ke Panti Rehabilitasi

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 22 Februari 2018 | 15:13 WIB
Polisi Segera Masukkan Artis Fachri Albar ke Panti Rehabilitasi
Artis Fachri Albar dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Suara.com - Polisi akan mengikuti rekomendasi Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan yang menyatakan aktor Fachri Albar bisa menjalani rehabilitasi terkait kasus kepemilikan narkoba.

"Assessment undang-undang bukan? Ya kita ikut UU, kita patuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018).

Proses rehabilitasi akan dilakukan karena pemeriksaan terhadap Fachri Albar oleh BNN telah memenuhi prosedur yang berlaku.

"Jadi assessment itu sesuai dengan aturan dan sop. Ya kita laksanakan," kata dia.

Namun, Argo menyampaikan rehabilitasi baru akan dilaksanakan apabila kasus narkoba Fachri sudah ada putusan dari pengadilan.

"Kami tunggu putusan hakim," kata Argo.

Sebelumnya, BNN Kota Jakarta Selatan telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Fachri Albar yang menjadi tersangka dalam kasus narkoba. Dari hasil assement itu, anak kandung penyanyi Ahmad Albar dinyatakan bisa menjalani rehabilitasi.

"Hasilnya kami rekomendasikan dia (Fachri) untuk direhabilitasi," kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Selatan Dessy Wijayanti saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).

Dia menyampaikan berdasarkan hasil assement BNN, Fachri dinyatakan sebagai pengguna narkoba. BNN, kata dia juga sudah menyerahkan hasil assement itu kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (19/2/2018).

"Dia (Fachri) korban dan harus diobati," kata Dessy.

Dia menyampaikan, ada tiga lokasi yang direkomendasikan sebagai tempat rehabilitasi Fachri. Tiga tempat itu diantaranya Rumah Sakit Ketergatungan Obat, Cibubur, Lido Bogor dan Gali Pakuan Bogor.

Dessy menambahkan rekomendasi rehabilitasi terhadap Fachri itu akan disatukan dalam berkas perkara kasus narkoba. Nantinya, kata Dessy, rekomendasi soal rehabilitasi itu akan diputuskan oleh majelis hakim yang menyidangkan kasus Fachri.

"Berkas rekomendasi ini nanti menjadi berkas perkara yang ada di Jaksa. Jadi, nanti untuk pertimbangan jaksa dan hakim dalam memutuskan kasusnya," kata dia.

Fachri Albar ditangkap penyidik Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) sekira pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika seperti sabu, dumolid, dan ganja.

Akibat perbuatannya, putra rocker Ahmad Albar ini dikenakan pasal 112 sub 11 UU Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinyatakan Korban, BNN Rekomendasikan Fachri Albar Direhabilitasi

Dinyatakan Korban, BNN Rekomendasikan Fachri Albar Direhabilitasi

Entertainment | Rabu, 21 Februari 2018 | 22:16 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 700 Gram Asal Aceh

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 700 Gram Asal Aceh

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 11:14 WIB

Ayu Laksmi Prihatin Fachri Albar Tersandung Kasus Narkoba

Ayu Laksmi Prihatin Fachri Albar Tersandung Kasus Narkoba

Entertainment | Selasa, 20 Februari 2018 | 10:30 WIB

Marak Kasus Narkoba, Nikita Mirzani: Artis-artis Ini Kurang Iman

Marak Kasus Narkoba, Nikita Mirzani: Artis-artis Ini Kurang Iman

Entertainment | Senin, 19 Februari 2018 | 14:20 WIB

Isu Diincar Terkait Kasus Narkoba, Ini Kata Maudy Koesnaedi

Isu Diincar Terkait Kasus Narkoba, Ini Kata Maudy Koesnaedi

Entertainment | Senin, 19 Februari 2018 | 13:41 WIB

Terkini

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:00 WIB

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:00 WIB

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:30 WIB

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:00 WIB

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:00 WIB

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:18 WIB

Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini

Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB