Kronologis Penangkapan Rizal Djibran karena Narkoba

Yazir Farouk, Sumarni

Jum'at, 23 Februari 2018 | 19:14 WIB
Kronologis Penangkapan Rizal Djibran karena Narkoba
Rizal Djibran [Instagram/rizaldjibran]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Eko Daniyanto membeberkan kronologis penangkapan aktor sekaligus penyanyi Rizal Djibran terkait kasus narkoba. Rupanya, Rizal sudah dipantau selama sebulan penuh sebelum dibekuk.

"Pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu. Hingga akhirnya saat tim melihat target dan mencurigai ada aktivitas di kediamannya," kata Eko dalam keterangan persnya, Jumat (23/2/2018).

Setelah itu, tepatnya pada Rabu (21/2/2018) dini hari, petugas menyantroni rumah Rizal yang berlokasi di Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di dalam rumah Rizal, petugas menemukan barang bukti berupa klip bening berisi sabu dengan berat 0,66 gram brutto.

Selanjutnya, ada juga cangklong, pipet dan dua buah sedotan serta dua buah ponsel milik Rizal Djibran yang berhasil diamankan.

"Lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan dirumah tersebut dengan disaksikan oleh security perumahan tersebut," kata Eko.

Kini, laki-laki kelahiran 1977 tersebut berada dalam pengawasan polisi di Mako Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih mendalam.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut," tutur Eko Daniyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Jawab Isu Roro Fitria Masuk Jaringan Pengedar Narkoba

Polisi Jawab Isu Roro Fitria Masuk Jaringan Pengedar Narkoba

Entertainment | Jum'at, 23 Februari 2018 | 18:38 WIB

Polisi Benarkan Rizal Djibran Ditangkap, Ini Daftar Barbuknya

Polisi Benarkan Rizal Djibran Ditangkap, Ini Daftar Barbuknya

Entertainment | Jum'at, 23 Februari 2018 | 18:28 WIB

Rizal Djibran Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Rizal Djibran Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Entertainment | Jum'at, 23 Februari 2018 | 16:26 WIB

Ammar Zoni hingga Elly Sugigi Deklarasi Anti-Narkoba

Ammar Zoni hingga Elly Sugigi Deklarasi Anti-Narkoba

Entertainment | Kamis, 22 Februari 2018 | 18:19 WIB

Evan Sanders: Narkoba, Udah Basi Lah!

Evan Sanders: Narkoba, Udah Basi Lah!

Entertainment | Selasa, 20 Februari 2018 | 19:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×