Pelimpahan Tahap Dua, Ahmad Dhani Jadi Tahanan Jaksa atau Tidak?

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Senin, 12 Maret 2018 | 14:31 WIB
Pelimpahan Tahap Dua, Ahmad Dhani Jadi Tahanan Jaksa atau Tidak?
Tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani didampingi penasehat hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11).

Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirim berkas tahap dua kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (12/3/2018).

"Hari ini jam 9 sudah diserahkan ke Kejaksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto di Polda Metro Jaya.

Barang bukti dan penahanan Ahmad Dhani telah dilimpahkan polisi setelah Kejari Jaksel menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21.

Mardiaz juga menyampaikan, polisi telah mengirim surat panggilan kepada Dhani perihal pelimpahan tahap dua kasus tersebut. Namun, Mardiaz tak menjelaskan apakah Dhani memenuhi panggilan atau tidak berkaitan dengan pelimpahan berkas perkara kasusnya itu ke pihak kejaksaan.

"Ahmad Dhani sudah dilayangkan surat panggilan," kata Mardiaz.

Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan telah menyatakan berkas perkara Ahmad Dhani lengkap setelah syarat formil dan materil dalam kasus tersebut telah dipenuhi penyidik.

Perkara Dhani bermula dari konten yang diunggahnya ke Twitter: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Jack Boyd Lapian kemudian melaporkan Dhani ke polisi. Dia melaporkan Dhani dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Sibuk, Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Menggantung

Jaksa Sibuk, Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Menggantung

Entertainment | Jum'at, 09 Maret 2018 | 13:26 WIB

Mulan Girang Lihat Video Erlangga, Netizen: Pura-pura Bahagia!

Mulan Girang Lihat Video Erlangga, Netizen: Pura-pura Bahagia!

Entertainment | Minggu, 04 Maret 2018 | 18:18 WIB

Berkas P21, Kasus Dhani Belum Juga Disidangkan, Ini Alasannya

Berkas P21, Kasus Dhani Belum Juga Disidangkan, Ini Alasannya

Entertainment | Senin, 26 Februari 2018 | 17:26 WIB

Hadapi Sidang Kasus Hate Speech, Ini 'Amunisi' Ahmad Dhani

Hadapi Sidang Kasus Hate Speech, Ini 'Amunisi' Ahmad Dhani

Entertainment | Jum'at, 16 Februari 2018 | 18:24 WIB

Pengadilan Tunggu Jaksa Rampungkan Dakwaan Ahmad Dhani

Pengadilan Tunggu Jaksa Rampungkan Dakwaan Ahmad Dhani

Entertainment | Jum'at, 16 Februari 2018 | 14:54 WIB

Terkini

Intip Rahasia Skin Booster DNA Salmon yang Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Kulit Glowing Tanpa Iritasi

Intip Rahasia Skin Booster DNA Salmon yang Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Kulit Glowing Tanpa Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Laba BSI Tumbuh 11,8 Persen

Laba BSI Tumbuh 11,8 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora

Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Modern Dad dan Warisan Patriarki: Mengubah Cara Ayah Hadir dalam Pengasuhan

Modern Dad dan Warisan Patriarki: Mengubah Cara Ayah Hadir dalam Pengasuhan

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:00 WIB

DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar

DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Mengapa RAPBN 2027 Dinilai Belum Cukup Mendukung Ekonomi Hijau?

Mengapa RAPBN 2027 Dinilai Belum Cukup Mendukung Ekonomi Hijau?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger

Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Segera Daftar! Ini Syarat dan Tips Lolos Seleksi Beasiswa Unggulan 2026

Segera Daftar! Ini Syarat dan Tips Lolos Seleksi Beasiswa Unggulan 2026

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:50 WIB

×