Gatot Brajamusti Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Ferry Noviandi, Wahyu Tri Laksono

Rabu, 14 Maret 2018 | 18:05 WIB
Gatot Brajamusti Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Gatot Brajamusti saat akan menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Gatot Brajamusti dituntut hukuman maksimal selama lima belas tahun penjara dalam kasus pencabulan terhadap CTP oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).

Hadiman selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), usai persidangan mengatakan hukuman maksimal ini sesuai dengan dakwaan yang dibacakan di sidang perdana.

"Jadi yang kita bacakan kasus asusila tuntutannya sesuai dengan pasal 81 ayat 2 undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Juncto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu tahun penjara,” ucap Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, usai sidang.

Hadiman menjelaskan tuntutan maksimal ini diberikan kepada Gatot Brajamusti karena melakukan aksinya secara berlanjut kepada CTP, sejak tahun 2007 sampai 2011.

"Yang memberatkan terdakwa ini ya karena aksinya itu dilakukan selama empat tahun. Sampai korban memiliki anak, makanya dituntut maksimal," jelasnya.

"Tapi kan masih ada pledoi, terdakwa diberikan pledoi yang dibacakan tanggal 29 Maret nanti. Itu hak dia," sambung Hadiman.

Hadiman menambahkan terkait pembacaan tuntutan untuk kasus senjata api ilegal dan satwa liar, kembali ditunda untuk keempat kalinya. Majelis Hakim masih mempersilakan JPU menyiapkan tuntutannya hingga 27 Maret 2018.

"Kalau dua kasus itu masih menunggu dari pihak Kejaksaan terkait berapa lama tuntutannya. Ditunda sampai 27 maret," ucapnya.

baca juga

Aa Gatot saat menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

CTP melaporkan Gatot pada 8 September 2016. Dia mengaku dilecehkan dan diperkosa ketika usianya masih 16 tahun di dalam padepokan, sampai hamil. CTP juga mengaku diminta berulang kali untuk menggugurkan kandungannya.

Laporan CTP ini muncul usai Gatot terlilit masalah narkoba usai terpilih kembali menjadi Ketua PARFI di Lombok, Nusa Tenggara Barat tahun 2016. Karena kasus narkoba ini kemudian Gatot terlilit masalah kepemilikan senjata ilegal hingga kepemilikan satwa liar yang berada di rumahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti

Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:14 WIB

Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy

Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 15:24 WIB

Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit

Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit

Entertainment | Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:30 WIB

Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy

Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:01 WIB

Melongok Skandal Gatot Brajamusti yang Disebut 'P Diddy Indonesia': Ibu Aaliyah Massaid Jadi Korban

Melongok Skandal Gatot Brajamusti yang Disebut 'P Diddy Indonesia': Ibu Aaliyah Massaid Jadi Korban

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:42 WIB

Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan

Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:01 WIB

Siapa Gatot Brajamusti? Dijuluki 'P Diddy Indonesia', Kasus Lawas dengan Reza Artamevia Jadi Diungkit Lagi

Siapa Gatot Brajamusti? Dijuluki 'P Diddy Indonesia', Kasus Lawas dengan Reza Artamevia Jadi Diungkit Lagi

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:42 WIB

Kilas Balik Kasus Aaliyah Massaid 2016, Geger Isu Dugaan Korban Pelecehan Aa Gatot

Kilas Balik Kasus Aaliyah Massaid 2016, Geger Isu Dugaan Korban Pelecehan Aa Gatot

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 21:45 WIB

Latar Belakang Fuji dan Aaliyah Massaid Dibandingkan, Netizen Ungkit Kasus Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti

Latar Belakang Fuji dan Aaliyah Massaid Dibandingkan, Netizen Ungkit Kasus Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti

Entertainment | Kamis, 14 September 2023 | 19:50 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×