Tio Pakusadewo Didakwa 4 Tahun Bui

Madinah, Sumarni

Senin, 30 April 2018 | 16:18 WIB
Tio Pakusadewo Didakwa 4 Tahun Bui
Tio Pakusadewo didakwa 4 tahun bui. [suara.com/Sumarni]

Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo didakwa 4 tahun bui oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba. Tio dianggap melanggar dua pasal sekaligus yakni Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang tentang narkotika.

Hal tersebut diungkapkan Hatmoko, salah satu JPU usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (30/4/2018) sore.

"Dia didakwa melanggar Pasal 112 dan 127 Undang Undang Narkotika. Pasal 112 soal penguasaan narkotika jenis sabu dan Pasal 127 soal dakwaan penyalahgunaan narkotika," terang Hatmoko kepada wartawan.

"Ancamam hukuman kalau Pasal 112 itu minimal empat tahun dan Pasal 127 itu maksimal empat tahun. Maksimal dan minimal 4 tahun," sambungnya lagi.

Atas dakwaan tersebut, pihak Tio Pakusadewo belum berniat mengajukan nota keberatan alias eksepsi. Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy meminta pemeriksaan terus dilanjutkan kepada para saksi dari JPU.

Tio Pakusadewo didakwa 4 tahun bui. [suara.com/Sumarni]

Persidangan sendiri dijadwalkan digelar kembali pada 7 Mei 2018 dengan menghadirkan sejumlah saksi.

Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya yang berlokasi di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (19/12/2017) lalu.

baca juga

Tio Pakusadewo didakwa 4 tahun bui. [suara.com/Sumarni]

Tio Pakusadewo diamankan sekira pukul 23.15 WIB oleh Polres Narkotika Jakarta Selatan. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi

Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:37 WIB

Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini

Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil

Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 11:24 WIB

Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar

Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 06:00 WIB

Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love

Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 15:39 WIB

Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!

Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!

Your Say | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:10 WIB

Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang

Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang

Entertainment | Minggu, 15 Juni 2025 | 22:25 WIB

Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!

Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!

Lifestyle | Rabu, 09 April 2025 | 09:38 WIB

Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy Semasa Hidup

Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy Semasa Hidup

Video | Jum'at, 04 April 2025 | 12:42 WIB

Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy, Beli Ide Cerita Film Rp20 Juta buat Modal Kawin

Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy, Beli Ide Cerita Film Rp20 Juta buat Modal Kawin

Entertainment | Kamis, 03 April 2025 | 11:48 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×