Marcella Zalianty Minta Tio Pakusadewo Direhab

Jum'at, 08 Juni 2018 | 11:48 WIB
Marcella Zalianty Minta Tio Pakusadewo Direhab
Marcella Zalianty di PN Jaksel, Kamis (7/6/2018) [Suara.com/Wahyu Tri).

Suara.com - Aktris Marcella Zalianty memberikan dukungan sepenuhnya kepada terdakwa kasus narkoba Tio Pakusadewo untuk mendapat keadilan dalam proses hukum yang saat ini sedang dijalani.

Ketua umum PARFI 56 (Persatuan Artis Film Indonesia) itu mengatakan kalau PARFI  tidak mendukung peredaran narkoba dan para pemakainya. Selama ini kata Marcella, PARFI cukup tegas pada narkoba, oleh karena itu mereka melakukan kerjasama dengan BNN.

Tio Pakusadewo dan teman-teman Parfi di PN Jaksel, Kamis (7/6/2018) [Suara.com/Wahyu Tri).

“Tapi bukan berarti kita membela yang bersalah. Tentu kita juga pengin teman-teman menjalani proses hukum yang baik, tapi mendapat perlakuan hukum yang sama sesuai kesalahan,” ujar Marcella di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

Dalam kasus Tio, seharusnya aktor kawakan itu tak semestinya dituntut penjara selama enam tahun serta denda Rp 800 juta. Menurut istri Ananda Mikola itu, pemain film Partikelir itu hanya pemakai dan harusnya mendapat rehabilitasi.

Marcella Zalianty di PN Jaksel, Kamis (7/6/2018) [Suara.com/Wahyu Tri).

“Kita kan pengin orang itu sembuh. Kita kan nggak pengin makin banyak pengguna dan jadi semakin parah di penjara. Tuntutan enam tahun itu cukup mengejutkan, kita maunya siapapun anggota kita yang terkena masalah itu, saat keluar nanti sembuh dan tak memakai lagi,” tutur Marcella Zalianty.

Intinya kata Marcella Zalianty semua sama kedudukannya di depan hukum, jadi janjan tebang pilih untuk masalah hukuman. PARFI dan teman-teman artis lain siap mendukung dan membantu Tio mendapat keadilan.

Tio Pakusadewo dan teman-teman Parfi di PN Jaksel, Kamis (7/6/2018) [Suara.com/Wahyu Tri).

Baca Juga: Keluarga Hakim Meninggal, Sidang Tio Pakusadewo Ditunda

“Yang pasti, kita datang kesini mendukung support moral untuk mas Tio. Kapan pun Tio butuh bantuan LBH kita siap. Mungkin nanti kita akan bantu di Pengadilan Tinggi,” tutur Marcella Zalianty.

Sebelumnya, Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah dan dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Tio dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 undang-undang narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI