Caca Duo Molek 3 Kali Pesan Sabu, Per Gram Rp 1,8 Juta

Ferry Noviandi, Ismail

Senin, 14 Januari 2019 | 15:39 WIB
Caca Duo Molek 3 Kali Pesan Sabu, Per Gram Rp 1,8 Juta
Caca Duo Molek saat diperkenalkan Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. (Ismail/Suara.com)

Suara.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengaku penyanyi dangdut Caca Duo Molek membeli sabu seberat satu gram sebanyak tiga kali. Satu paket sabut dibeli dengan harga sebesar Rp 1,8 juta dari tersangka YAN.

"Pada saat dijual, kepada tersangka C (Chandra) dan tersangka CC (Caca) harganya per satu gramnya Rp 1,8 juta. Kemudian tersangka C dan tersangka CC ini hubungan pertemanan itu sudah tiga kali mengambil dari tersangka YAN dengan barang bukti sabu," jelas Calvijn saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).

Sedangkan tersangka YAN membeli sabu dari N, yang saat ini masih buron,  dengan harga Rp 800 ribu.

"Proses pengambilannya ini sudah dua kali, masing-masing pengambilan itu per 10 gram, dan ada 1 gram di ambil sekitar Rp 800 ribu," sambung Calvijn.

Bahkan YAN pada 9 Januari lalu sempat mengantarkan ke apartemen Caca dan menggunakan barang haram tersebut bersama-sama.

"Kemudian tersangka YAN kembali dan langsung ditransfer pembayarannya menggunakan rekening atas nama tersangka C," terang Calvijn.

"Jadi tiga kali proses menjual beli sabu ini dengan cara memesan, kemudian diantar ke apartemen. Barang tersebut dipakai bersama, kemudian ditransfer menggunakan rekening," jelasnya.

Sedangkan untuk temuan barang bukti lain berupa setengah pil ekstasi, Caca dan teman laki-lakinya telah menggunakannya di salah satu hiburan malam.

baca juga

"Untuk ekstasi kami masih terus mendalaminya," sambung Calvijn.

Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek.  (Instagram)
Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek. (Instagram)

Sebelumnya satuan narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap Caca Duo Molek di kamar apartemennya di kawasan Benhil, Jakarta Selatan, pada 11 Januari lalu. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sebuah cangklong bekas pakai berisi shabu dengan berat netto 0,0466 gram, 0,5 gram eksatasi, dan tutup botol bong terpasang di sedotan.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Ivan Ray, Digerebek Kamtib hingga Dipukul Oknum Polisi Gegara Narkoba

Cerita Ivan Ray, Digerebek Kamtib hingga Dipukul Oknum Polisi Gegara Narkoba

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:25 WIB

Ivan Ray Jinny Oh Jinny Bongkar Masa Lalu Jadi Pengedar Narkoba, Jual Paket Hemat

Ivan Ray Jinny Oh Jinny Bongkar Masa Lalu Jadi Pengedar Narkoba, Jual Paket Hemat

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:30 WIB

Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Foto | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:07 WIB

Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba

Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba

Entertainment | Selasa, 10 Februari 2026 | 06:45 WIB

Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine

Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 11:31 WIB

Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot

Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot

Video | Senin, 12 Januari 2026 | 21:00 WIB

Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?

Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?

Entertainment | Rabu, 24 Desember 2025 | 20:15 WIB

Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi

Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi

Entertainment | Selasa, 23 Desember 2025 | 14:48 WIB

Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini

Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini

News | Selasa, 04 November 2025 | 15:45 WIB

Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh

Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 15:38 WIB

Terkini

Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%

Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Sumbar | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Malang | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis

Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis

Sumbar | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

×