Ahmad Dhani Tulis Surat Mengharukan untuk Ibunda, Ini Isinya

Fajarina Nurin

Kamis, 14 Februari 2019 | 09:58 WIB
Ahmad Dhani Tulis Surat Mengharukan untuk Ibunda, Ini Isinya
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki

Suara.com - Ahmad Dhani menulis surat yang ditujukan untuk ibundanya dari balik jeruji besi Madaeng, Surabaya. Surat itu ditunjukkan Mulan Jameela melalui Instagram pribadinya, Kamis (14/2/2019).

Dalam tulisan itu, Ahmad Dhani menyebut dirinya kini telah menjadi orang yang lebih sabar. Ia juga meminta ibundanya untuk tidak bersedih meratapi nasib sang putra.

Ahmad Dhani menulis surat untuk ibunda. [instagram/mulanjameela1]
Ahmad Dhani menulis surat untuk ibunda. [instagram/mulanjameela1]

"Surat untuk mama dari anakmu tercinta. Ma, penjara bagi mereka yang tidak bersalah adalah STIK Sekolah Tinggi Ilmi Kesabaran. Alhamdulillah sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar," tulis Ahmad Dhani.

"Mama jangan sedih, mama jangan menangis. Keluar dari penjara laknat ini, insya Allah aku menjadi orang yang lebih sabar," sambungnya lagi.

Mulan Jameela lantas menuliskan optimisme di keterangan fotonya. Pelantun 'Makhluk Tuhan Paling Sexy' itu berharap masalah yang menjerat suaminya bisa terlewati dengan tangan Tuhan.

"Janji Allah itu pasti.. Hikmah Allah itu Maha Besar.. Berserah diri dan bersabar.. Allah memberi yang terbaik untuk dunia dan akhirat kita.. InsyaaAllah," tulis Mulan Jameela.

Ahmad Dhani sempat memberikan keterangan pers sebelum menjalani sidang di PN Surbaya. (Ali Achmad/Suara.com)
Ahmad Dhani sempat memberikan keterangan pers sebelum menjalani sidang di PN Surbaya. (Ali Achmad/Suara.com)

Seperti diketahui, Ahmad Dhani ditahan di Rutan Madaeng, Surabaya karena sedang mengikuti sidang kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial.

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKN Jokowi - Ma'ruf Persilakan Farhat Abbas Jadi Pengacara Ahmad Dhani

TKN Jokowi - Ma'ruf Persilakan Farhat Abbas Jadi Pengacara Ahmad Dhani

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 19:25 WIB

Ahmad Dhani Dibui, Mulan Jameela Bersyukur Bersahabat dengan Umi Pipik

Ahmad Dhani Dibui, Mulan Jameela Bersyukur Bersahabat dengan Umi Pipik

Entertainment | Rabu, 13 Februari 2019 | 17:41 WIB

Top 3: Sidang Berujung Ricuh, Adik Artis Mewek Tak Terbukti Jual Diri

Top 3: Sidang Berujung Ricuh, Adik Artis Mewek Tak Terbukti Jual Diri

Entertainment | Selasa, 12 Februari 2019 | 22:28 WIB

Ari Lasso Salut Ahmad Dhani Penuhi Janji Ini Usai Divonis

Ari Lasso Salut Ahmad Dhani Penuhi Janji Ini Usai Divonis

Entertainment | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:18 WIB

Ahmad Dhani Nilai Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Sulit Dimengerti, Harus Batal!

Ahmad Dhani Nilai Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Sulit Dimengerti, Harus Batal!

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:39 WIB

Jalani Sidang, Ahmad Dhani Sampaikan Permintaan Untuk Karni Ilyas

Jalani Sidang, Ahmad Dhani Sampaikan Permintaan Untuk Karni Ilyas

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:27 WIB

Terkini

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28 WIB

7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam

7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:24 WIB

IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik

IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara

Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel

Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16 WIB

×