Tes DNA Anak Terkuak, Minggu Depan Bebas Penjara

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 05 Maret 2019 | 22:08 WIB
Tes DNA Anak Terkuak, Minggu Depan Bebas Penjara
Augie Fantinus dan DJ Verny Hasan (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus lama antara Denny Sumargo dengan DJ Verny terkait anak kembali mengemuka. Semua bemula ketika ibunda Denny, Meiske Sumargo menunjukkan hasil tes DNA anaknya melalui Instagram.

Dari hasil tes DNA tersebut dijelaskan kalau Denny Sumargo bukan ayah biologis dari anak DJ Verny.

DJ Verny pun murka dengan unggahan ibunda Denny Sumargo. DJ Verny pun menanggapi unggahan tersebut melalui sebuah video yang diunggah di Instagram. Sambil nangis Verny meminta agar warganet tak menghujat anaknya.

Berita dari Denny Sumargo dan DJ Verny menjadi salah satu berita paling terpopuler dari kanal Entertainment sepanjang hari ini, Selasa (5/3/2019). Selai itu, kami juga telah menghimpun berita terpopuler lainnya.

Apa saja beritanya, simak selengkapnya di bawah ini:

1. Cantiknya, Ini 5 Potret Luna Maya Kenakan Hijab

Luna Maya [Instagram/monicanederlandz]
Luna Maya [Instagram/monicanederlandz]

Aktris Luna Maya baru saja selesai menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci. Saat berada di dalam pesawat, ada yang berbeda dengan Luna, yakni terlihat mengenakan hijab.

Warganet ramai-ramai memuji penampilan Luna tersebut. Mereka menilai mantan pacar Reino Barack itu cantik dengan hijab.

Tapi itu bukan lah satu-satunya foto Luna dengan hijab. Ada beberapa foto yang memperlihatkan penampakan serupa.

Baca Juga: 5 Bukti Syahrini Adalah Artis Fenomenal dan Berbakat Menurut Para Artis

BACA BERITA SELENGKAPNYA DI SINI

2. Divonis 5 Bulan, Augie Fantinus: Minggu Depan Gue Pulang!

Augie Fantinus bersama istri, Adriana Bustami begitu bahagia setelah divonis lima bulan penjara. Dengan vonis tersebut, Augie akan menghirup udara bebas minggu depan. (Ismail/Suara.com)
Augie Fantinus bersama istri, Adriana Bustami begitu bahagia setelah divonis lima bulan penjara. Dengan vonis tersebut, Augie akan menghirup udara bebas minggu depan. (Ismail/Suara.com)

Aktor dan presenter Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan divonis hakim dengan hukuman lima bulan penjara, dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Sebelum sidang putusan, hakim memulai sidang dengan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah selesai sidang pembacan dakwaan, hakim meminta untuk langsung menjalani sidang putusan.

Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan Augie Fantinus bersalah dan dihukum pidana selama lima bulan penjara. Hukuman tersebut lebih rendah tiga bulan dari tuntutan jaksa, yang meminta Augie dihukum selama delapan bulan.

BACA BERITA SELENGKAPNYA DI SINI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI