Kriss Hatta Dibui, Keluarga Mulai Alami Kesulitan Ekonomi?

Senin, 27 Mei 2019 | 13:20 WIB
Kriss Hatta Dibui, Keluarga Mulai Alami Kesulitan Ekonomi?
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Suara.com - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau Anna, menjelaskan kerugian keluarga setelah sang anak dibui akibat kasus dugaan pemalsuan dukumen pernikahan. Mengingat Kriss Hatta adalah tulang punggung keluarga.

Hampir dua bulan Kriss Hatta mendekam di penjara, Anna menyebut kerugian keluarga begitu banyak. Sampai-sampai ia tak bisa menyebutkannya satu per satu.

Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau Anna, di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (27/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau Anna, di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (27/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

“Kerugiannya banyak sekali. Namanya enggak kerja, pengeluaran ada. Ya sudah, kerjaan (Kriss Hatta) semua musti dipending, ya pokoknya pengeluaran pasti ada, pekerjaannya nggak ada,” kata Anna saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Bart pada Senin (27/5/2019).

“Pokoknya banyaklah kerugian semua. Tapi ya harus kita jalani ya namanya proses, harus sabar itu saja yg kita doain,” sambungnya.

Untuk membantu perekonomian keluarga, saudara Kriss Hatta bahu-membahu demi memenuhi kebutuhan. Beruntung, kata Anna, masih banyak orang yang peduli terhadap nasib keluarganya.

“Iya (Kriss Hatta tulang punggung keluarga). Kita berbaur, adiknya, kawan-kawannya, saudaralah, gitu saja sih. Karena di saat seperti ini yang bisa lihat kawan yang mana. Baru saat inilah lagi kita kesusahan, ‘kawan kamu yang mana’. Baru ketahuan,” tutup Anna.

Kriss Hatta akan kembali menjalani sidang atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, siang ini. Sidang kali ini masih beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan akan dilanjutkan saksi dari Kriss Hatta.

Kriss Hatta [Revi C Rantung/Suara.com]
Kriss Hatta [Revi C Rantung/Suara.com]

Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan. Dari kasus ini, Kriss Hatta diganjar dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.

Baca Juga: Hilda Vitria Ngaku Dinikahi Kriss Hatta, Billy Syahputra : No Comment!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI