Minim Fasilitas, Steve Emmanuel Minta Andi Soraya Tak Jelek-jelekkan Lapas

Senin, 27 Mei 2019 | 17:20 WIB
Minim Fasilitas, Steve Emmanuel Minta Andi Soraya Tak Jelek-jelekkan Lapas
Steve Emmanuel dan Andi Soraya [Suara.com/Suci Febriastuti]

Suara.com - Andi Soraya menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyelundupan kokain dengan terdakwa Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (27/5/2019). Sebelum sidang dimulai mantan pasangan itu sempat bertemu dan menyapa satu sama lain.

Ini adalah pertemuan pertama keduanya setelah Steve ditangkap atas kasus narkoba pada 21 Desember 2018 lalu. Kata Andi, Steve Emmanuel terlihat kurus.

"Agak kurusan ya. Cuman, Steve itu kan sering olahraga, suka gym. Mungkin di sana nggak ada gym ya," kata Andi di PN Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat.

Mendengar pernyataan Andi tersebut, Steve buru-buru mengambil alih pembicaraan. Dia bilang agar Andi tak menjelek-jelekan Rutan Salemba.

Steve Emmanuel dan Andi Soraya [Suara.com/Suci Febriastuti]
Steve Emmanuel dan Andi Soraya [Suara.com/Suci Febriastuti]

"Kita nggak boleh jelek-jelekin lapas. Terbatas, terbatas. Kapasitas juga penuh," kata Steve Emmanuel.

"Tapi kan emang kenyataan nggak ada gym," ujar Andi kembali merespons.

Sementara, Andi mengaku masih membutuhkan Steve Emmanuel untuk membantu biaya pendidikan anak mereka, Darren Starling. Sejak ditahan, Steve tak bekerja dan penghasilannya berkurang.

Steve Emmanuel dan Andi Soraya [Suara.com/Suci Febriastuti]
Steve Emmanuel dan Andi Soraya [Suara.com/Suci Febriastuti]

"Jadi sangat terganggu, sangat sedih, sangat kebingungan dengan adanya Steve di dalam. Si Darren ini tinggal satu tahun lagi, dia kelas 2 SMA naik kelas 3. Saya harus membiayainya bagaimana," kata Andi.

Baca Juga: Steve Emmanuel Ditahan, Andi Soraya Khawatir Biaya Sekolah Anak Terganggu

Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.

Kini Steve Emmanuel berada di Rutan Salemba. Dia didakwa pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI